Selasa, 16/04/2024 - 14:58 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan 25 Basis Poin

ADVERTISEMENTS

LPS menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan valas dan rupiah.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 JAKARTA — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan valuta asing (valas) di bank umum sebanyak 25 basis poin (bps) menjadi 2 persen. Tak hanya itu, tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum menjadi empat persen dan simpanan rupiah di BPR menjadi 6,5 persen, setelah masing-masing ada kenaikan 25 basis poin.

ADVERTISEMENTS

“Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan menetapkan untuk menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum dan BPR (bank perkreditan rakyat) serta simpanan valuta asing di bank umum masing-masing sebesar 25 basis poin,” kata Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Kamis.

ADVERTISEMENTS
Promo Takjil Bank Aceh Syariah

 

ADVERTISEMENTS
Promo Pembiayaan Ramadhan Ekstra Bank Aceh Syariah

Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku untuk periode 1 Februari 2023 sampai 31 Mei 2023. Keputusan rapat dewan tersebut diambil dengan mencermati perkembangan terkini dan prospek kondisi ekonomi, pasar keuangan dan perbankan, kondisi likuiditas, dan perkembangan suku bunga perbankan ke depan.

Berita Lainnya:
Bappenas Ceritakan Alasan Zakat Wakaf Impact Forum Dicetuskan

fnMw8rlitF0

ADVERTISEMENTS
Ramadhan Berbagi Bersama Bank Aceh Syariah

LPS juga mempertimbangkan beberapa hal yakni potensi kenaikan suku bunga perbankan domestik yang lebih tinggi dalam merespons kebijakan moneter bank sentral. LPS memberikan ruang bagi perbankan dalam pengelolaan likuiditas di tengah masih relatif tingginya risiko volatilitas pasar keuangan dengan tetap suportif terhadap fungsi intermediasi perbankan sebagai pilar utama pertumbuhan ekonomi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan dan Setijab Mayjen TNI Niko Fahrizal

Selain itu, LPS juga memperkuat sinergi dan arah kebijakan dengan otoritas di sektor keuangan domestik dalam menjaga momentum pemulihan ekonomi. Tingkat bunga penjaminan mencerminkan batas maksimum tingkat bunga wajar simpanan perbankan yang ditentukan dengan mempertimbangkan pergerakan suku bunga simpanan di industri perbankan.

ADVERTISEMENTS
Semarak Ramadhan 1445 H bersama Bank Aceh Syariah, Diskon Belanja 50%
Berita Lainnya:
Mendag: Pemerintah Hadirkan Aturan untuk Industri Pakaian Domestik

Kemudian, ruang untuk intensitas persaingan yang sehat antar bank dalam menghimpun dana dari masyarakat dan faktor-faktor forward looking untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mendorong pemulihan ekonomi nasional, juga menjadi bagian dalam pertimbangan.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh - Telkomsel, Beli Paket Data mulai dari 110K OMG melalui Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Periode 11 Maret - 11 April 2024

Purbaya mengimbau agar bank secara transparan menyampaikan kepada nasabah penyimpan mengenai besaran tingkat bunga penjaminan yang berlaku saat ini. Dalam rangka melindungi dana nasabah dan upaya menjaga kepercayaan nasabah deposan, LPS juga mengimbau bank untuk tetap memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan yang dimaksud dalam rangka penghimpunan dana.

AADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Dalam menjalankan operasional bank juga diharapkan tetap mematuhi pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan serta ketentuan pengelolaan likuiditas Bank Indonesia,” ujarnya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi