Selasa, 16/04/2024 - 20:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kuasa Hukum Ungkap Kejadian Sebelum Hasya Meninggal

ADVERTISEMENTS

Gita menyebut pihak kepolisian sengaja tidak menggali fakta itu lebih dalam.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

JAKARTA — Kuasa hukum almarhum Muhammad Hasya Atallah, Gita Paulina menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam kasus tabrak lari Hasya oleh pensiunan polisi. Hasya adalah mahasiswa UI yang meninggal karena ditabrak pensiunan polisi namun dijadi tersangka pada kasus tersebut.

ADVERTISEMENTS

Gita mempertanyakan itikad baik penabrak dan pihak kepolisian. Menurutnya, mobil pensiunan polisi yang menabrak Hasya tidak langsung berhenti di lokasi.

ADVERTISEMENTS
Promo Takjil Bank Aceh Syariah

“Makanya waktu itu kami mempertanyakan, kenapa tidak dites urin?” kata Gita kepada awak media di Iluni UI Salemba, Jakarta, Jumat (27/1/2023).

ADVERTISEMENTS
Promo Pembiayaan Ramadhan Ekstra Bank Aceh Syariah

Tak sampai di sana, pensiunan polisi itu juga tidak mau menolong Hasya dengan melarikannya ke rumah sakit terdekat. Purnawirawan polisi itu malah membiarkan salah satu saksi di lokasi untuk mencari ambulan ke tiga rumah sakit terdekat.

Berita Lainnya:
Arus Mudik di Jalan Kalimalang Padat Merayap pada Jumat Malam

“Bahwa saat setelah kejadian, pelaku dimintai tolong untuk membawa Hasya ke RS tapi menolak dan tidak menunjukkan usaha untuk membantu. Akhirnya salah satu orang di TKP harus mencari ambulans ke tiga rumah sakit,” tutur dia.

ADVERTISEMENTS
Ramadhan Berbagi Bersama Bank Aceh Syariah

Pihak kuasa hukum dan keluarga merasa kecewa dan terus mempertanyakan hal tersebut. Dia menyebut pihak kepolisian sengaja tidak menggali fakta itu lebih dalam.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan dan Setijab Mayjen TNI Niko Fahrizal

“Kami tidak tahu pertimbangan aparat hukum,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS
Semarak Ramadhan 1445 H bersama Bank Aceh Syariah, Diskon Belanja 50%

Sementara itu, ibunda almarhum Hasya, Ira, mengaku, sempat diundang pihak kepolisian di Subditgakkum pada awal Desember lalu. Dalam pertemuan dengan pihak kepolisian itu, kata dia, keluarga membawa lima orang kuasa hukum dari Iluni UI.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh - Telkomsel, Beli Paket Data mulai dari 110K OMG melalui Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Periode 11 Maret - 11 April 2024
Berita Lainnya:
Perwira TNI AD Ditembak Mati OPM

“Tapi kami dipisahkan dan kami hanya berdua (suami-istri) dengan beberapa polisi,” kata Ira.

AADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dia menyebut, pihak kepolisian saat itu terpaksa memisahkan dirinya dan suami dengan kuasa hukum. Tak hanya itu, pihak kepolisian, kata Ira kepada awak media, juga mengunci pintu ruangan yang dimasuki dan tidak memperbolehkan kuasa hukum masuk.

“Saya tidak bilang diintimidasi, tapi seperti disidang. Saya pikir harus bawa lawyer saya. Saya bilang gamau ke toilet, saya mau keluar (dari ruangan)” katanya.

Ira, menolak untuk berdamai saat pertemuan dengan kepolisian dan beberapa petinggi polisi itu terjadi. Meski terduga penabrak lari, yang merupakan pensiunan polisi hadir di ruang terpisah, Ira dan Gita mengaku tidak sempat dipertemukan dengan terduga.

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi