Sabtu, 20/04/2024 - 03:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

LPPOM MUI Babel Terbitkan 270 Sertifikat Halal

ADVERTISEMENTS

Penerbitan sertifikat halal berdasarkan pengajuan langsung dari pelaku usaha.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 BANGKA BELITUNG — Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada 2022 sudah menerbitkan sebanyak 270 sertifikat halal bagi produk yang dihasilkan para pelaku UMKM di Kabupaten Belitung Timur.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Sepanjang 2022 tercatat sebanyak 270 sertifikat halal untuk produk yang dihasilkan para pelaku UMKM,” kata Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Belitung Timur Tri Mario Sandi di Manggar, Sabtu (28/1/2023).

ADVERTISEMENTS

Sebanyak 270 sertifikat halal yang diterbitkan itu dengan rincian 240 pelaku usaha industri perumahan, 16 pelaku usaha restoran/catering, 14 pelaku usaha rumah potong unggas/rumah potong hewan dan 12 yang diserahkan kepada kelompok usaha masyarakat produk olahan perikanan.

Berita Lainnya:
Misteri Lembah Aqiq, Tempat Spesial Nabi Muhammad di Madinah

Penerbitan sertifikat halal berdasarkan pengajuan langsung dari pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan diajukan secara kolektif minimal tiga pelaku UMKM.

“Kita tidak menetapkan target penerbitan sertifikat halal, itu semua tergantung pengajuan dari pelaku UMKM yang disertai dengan persyaratan lengkap,” katanya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

MUI Belitung Timur menganjurkan UMKM mengajukan permintaan sertifikat halal secara kolektif, untuk memudahkan kerja auditor yang didatangkan langsung dari provinsi.

“Kalau pengajuannya kolektif, seperti beberapa waktu lalu ada 12 pelaku UMKM yang mengajukan tentu itu lebih memudahkan auditor karena bisa sekali jalan,” katanya.

Berita Lainnya:
Tiga Cara untuk Memperkuat Iman

Ia mengatakan sertifikat halal itu penting untuk membangun kepercayaan konsumen atas produk yang beredar sehingga berimbas terhadap peningkatan produksi dan penghasilan.

“Dengan adanya sertifikat halal, maka tingkat kepercayaan konsumen lebih tinggi dan tentu saja itu penting bagi pelaku usaha sebagai jaminan kualitas,” katanya.

Ia mengajak para lulusan sarjana biologi, kimia yang memang ingin bergabung menjadi auditor halal ke depan bisa menghubungi MUI Belitung Timur.

“Belitung Timur kemarin menjadi tuan rumah kongres halal dan itu mendapat apresiasi dari LPPOM dan MUI pusat,” ujarnya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi