Sabtu, 20/04/2024 - 11:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

DIGITALEKONOMI

Mekari Sign Resmi Luncurkan Tanda Tangan Elektronik dan e-Meterai

ADVERTISEMENTS

E-Meterai adalah solusi terkait meningkatnya penggunaan dokumen elektronik

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Di zaman serba digital ini, pengesahan dokumen pun kini ikut menjadi digital demi memenuhi kebutuhan konsumen. Tak jarang, para pihak sedang berada di beda kota, bahkan beda negara sehingga pengesahan tatap muka tidak memungkinkan. Untungnya, sekarang sudah ada tanda tangan elektronik dan e-Meterai sebagai solusi pengesahan dokumen digital.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Salah satu penyedia tanda tangan elektronik dan e-Meterai terbaik saat ini adalah Mekari Sign. Mekari Sign adalah perusahaan yang menyediakan berbagai fitur dan layanan untuk mempermudah pengesahan dokumen digital. Selain tanda tangan elektronik dan e-Meterai, Mekari Sign juga akan menyediakan fitur eKontrak dan eStempel yang akan segera dirilis.

ADVERTISEMENTS

E-Meterai adalah solusi dari pemerintah terkait meningkatnya penggunaan dokumen elektronik beberapa tahun ini. Tujuannya, agar memberikan kesetaraan fungsi antara dokumen kertas dan dokumen elektronik, sehingga asas keadilan penggunaan bea meterai dijalankan dengan proporsional.

Berita Lainnya:
Jaga Produksi, Pertamina Optimalkan Pengolahan BBM di Kilang Balongan

“Meterai elektronik merupakan terobosan baru dalam pengesahan dokumen secara digital di Indonesia. Di Mekari Sign, pengguna bisa membeli e-Meterai dengan cepat dan mudah hanya dalam beberapa klik saja,” terang Brendan, dalam siaran persnya.

Selain cepat dan mudah, e-Meterai juga memiliki kelebihan lain dibandingkan meterai tempel biasa, yaitu dari segi keamanannya. Meterai elektronik dibekali dengan berbagai teknologi canggih, sehingga sulit dipalsukan. Bahkan, bisa langsung mengecek keaslian e-Meterai yang telah dibeli di website PERURI.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Selain e-Meterai resmi, tanda tangan elektronik yang tersedia melalui Mekari Sign sudah tersertifikasi elektronik yang berinduk ke KOMINFO, sehingga sudah sah dan memenuhi hukum di Indonesia. Oleh karenanya, pengguna bisa menggunakannya untuk menandatangani dokumen sesuai kebutuhan.

Berita Lainnya:
Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Jauh Lebih Rendah dari Nasional, Sulut Berbenah

“Tanda tangan elektronik di Mekari Sign memiliki sertifikasi yang mampu memverifikasi identitas para pihak dengan akurat, sehingga bisa mencegah pemalsuan atau manipulasi dokumen,” ujar Brendan R, Chief Innovation Officer Mekari di Jakarta, Selasa (24/1/2023) lalu.

Tanda tangan elektronik memberikan banyak manfaat bagi pengguna. Mulai dari menekan biaya karena tak perlu membeli kertas dan tinta, menghemat waktu dalam mengesahkan dokumen, hingga mempermudah kolaborasi jarak jauh. Menariknya lagi, fitur ini bisa digunakan kapanpun dan di manapun, selama ada koneksi internet dan perangkat yang mendukung.

Jadi, tunggu apa lagi? Yuk, coba tanda tangan elektronik dan e-Meterai di Mekari Sign sekarang. Ucapkan selamat tinggal pada pengesahan dokumen yang ribet dan memakan waktu lama.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi