Jumat, 26/04/2024 - 06:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Haruskah Wanita Muslim Berpakaian Serba Hitam?

ADVERTISEMENTS

Islam mengajarkan kesederhanaan untuk pakaian wanita.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 RIYADH — Saat mengunjungi beberapa negara Timur Tengah, akan didapati kaum perempuan di sana memakai pakaian serba hitam yang menutupi tubuh. Busana seperti ini kemudian oleh banyak orang diartikan sebagai pakaian khas wanita Muslim.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Tapi apakah benar Muslimah harus memakai pakaian serba hitam?

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Seorang cendekiawan Muslim terkemuka dan dosen Arab Saudi Syekh Muhammad Saleh Al-Munajjid mengatakan, dalam Islam, warna hitam bukanlah syarat untuk pakaian wanita. Islam mengajarkan kesederhanaan untuk pakaian wanita, tapi tidak melulu harus berwarna hitam.

ADVERTISEMENTS

“Bukan salah satu syarat pakaian wanita muslimah adalah harus berwarna hitam. Seorang wanita boleh memakai apa saja yang diinginkannya, selama dia tidak memakai warna yang hanya identik untuk laki-laki [menurut kebiasaan negara], dan dia tidak memakai pakaian yang merupakan perhiasan itu sendiri, yaitu berhias sedemikian rupa sehingga menarik perhatian manusia,” ujarnya dilansir dari About Islam.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Tanda Kiamat Ini Terus Bermunculan Saat Ini dan Dilakukan Secara Lebih Sadis 

Syekh Muhammad mengutip ayat dalam surat An Nur ayat 31 yang memerintahkan wanita untuk tidak memamerkan perhiasannya. Ini juga sesuai dnegan sabda Nabi Muhammad SAW berikut yang artinya:

Abu Dawud meriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW berkata: ‘Jangan menghalangi hamba perempuan Allah untuk menghadiri masjid-masjid Allah, tetapi biarkan mereka pergi tanpa hiasan.’

Dalam Fatwa Komite Tetap Fatwa dan Penelitian di Kerajaan Arab Saudi juga menyebutkan, tidak boleh seorang wanita keluar dengan pakaian berhias yang menarik perhatian orang karena ini adalah sesuatu yang menggoda laki-laki.

Busana muslimah juga disebut tidak hanya harus hitam. Dibolehkan baginya untuk memakai pakaian warna apa saja selama menutupi auratnya (bagian tubuh yang harus ditutup), tidak menyerupai pakaian laki-laki, dan tidak terlalu ketat untuk menunjukkan bentuk tubuhnya yang memancing godaan.

Berita Lainnya:
Alquran Bongkar Tingkah Laku Yahudi yang Enggan Berjihad Bersama Para Nabi

Wanita tidak wajib memakai pakaian hitam. Mereka boleh memakai warna lain yang hanya dikenakan oleh wanita hingga tidak menarik perhatian.

Banyak wanita memilih memakai warna hitam, bukan karena itu wajib, tetapi karena jauh dari perhiasan. Ada laporan yang menunjukkan para wanita para Sahabat dulu memakai pakaian hitam.

Abu Dawud meriwayatkan bahwa Ummu Salamah berkata: ‘Ketika kata-kata dan menarik cadar mereka ke seluruh juyubihinna (yaitu tubuh, wajah, leher dan dada mereka [salah satu keluar dengan penampilan seperti ada burung gagak di kepala mereka karena pakaian mereka.’

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi