Sabtu, 20/04/2024 - 14:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Keluarga Hasya Korban Tabrak Lari Pensiunan Polisi Mengaku Menerima Sejumlah Ancaman 

ADVERTISEMENTS

Keluarga Hasya tidak akan mau berdamai dengan pensiunan polisi pelaku tabrak lari

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Pihak keluarga Hasya, mahasiswa UI yang ditabrak pensiunan polisi membeberkan ancaman setelah kasus ini mencuat. Diceritakan kuasa hukum keluarga, Gita Paulina, kepada awak media, ada beberapa intimidasi atau ancaman yang didapat pihak keluarga. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Kuasa hukum baru ditunjuk akhir November. Saat itu, saya dikasih tahu keluarga, mereka (pihak terduga polisi) mencoba cara intimidasi,” kata Gita kepada awak media, saat melakukan konferensi pers, Jumat kemarin. 

ADVERTISEMENTS

Dia menjelaskan, intimidasi terhadap keluarga tidak hanya dilakukan sekali atau dua kali. Berdasarkan rinciannya, pada intimidasi pertama kali, ada beberapa lelaki yang memaksa mendatangi kediaman almarhum Hasya, saat sang ibu, Ira, sedang sendirian di rumah. 

“Bahwa keluarga didatangi malam-malam sekitar pukul 10 oleh utusan terduga pelaku. Dan kondisi ibu sendirian,” katanya. 

Berita Lainnya:
Prakiraan Cuaca Kamis, Sebagian Jakarta Diguyur Hujan pada Siang Sampai Malam Hari

Tak sampai di sana, di kali kedua, beberapa orang kembali mendatangi rumah almarhum. Beberapa waktu berselang, hal serupa terjadi lagi. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Kali ini, mereka merengsek ke pekarangan dan memaksa masuk ke rumah saat sang adik sedang sendirian. “Tentunya sangat ketakutan didatangi banyak laki-laki tidak jelas maunya apa,” tutur Gita. 

Lebih jauh, ancaman langsung dari pihak kepolisian disebut Gita dan Ira didapat saat mendatangi Subditgakkum Pancoran akhir tahun lalu. 

Menurut penuturan Ira, dalam pertemuan dengan pihak kepolisian itu, keluarga membawa lima orang kuasa hukum dari Iluni UI. “Tapi kami dipisahkan dan kami hanya berdua (suami-istri) dengan beberapa polisi,” kata Ira.  

Dia menyebut, pihak kepolisian saat itu terpaksa memisahkan dirinya dan suami dengan kuasa hukum. Tak hanya itu, pihak kepolisian, kata Ira kepada awak media, juga mengunci pintu ruangan yang dimasuki dan tidak memperbolehkan kuasa hukum masuk. 

Berita Lainnya:
Komisi III DPR: Penindakan Judi Online Jangan Musiman!

Baca juga: Islam akan Jadi Agama Mayoritas di 13 Negara Eropa pada 2085, Ini Daftarnya 

“Saya tidak bilang diintimidasi, tapi seperti disidang. Saya pikir harus bawa lawyer saya. Saya bilang nggak mau ke toilet, saya mau keluar (dari ruangan),” katanya. 

Ira, menolak untuk berdamai saat pertemuan dengan kepolisian dan beberapa petinggi polisi itu terjadi. Meski terduga penabrak lari, yang merupakan pensiunan polisi hadir di ruang terpisah, Ira dan Gita mengaku tidak sempat dipertemukan dengan terduga. 

Lebih jauh, Gita menambahkan, alasan kuasa hukum tidak diperbolehkan masuk oleh pihak kepolisian karena orang tua almarhum Hasya sedang curhat dengan polisi. Menaruh curiga, Gita mengaku marah dan kecewa. 

“Saya juga heran mengapa curhatnya di dalam dan dikunci. Saya yakin air matanya juga sudah banyak tumpah, tidak perlu lagi curhat,” keluh Gita. 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi