Kamis, 25/04/2024 - 13:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bawaslu Bentuk Gugus Tugas Pengawasan Konten Medsos 

ADVERTISEMENTS

Bawaslu membentuk Gugus Tugas Pengawasan Konten Media Sosial meminimalisasi hoaks.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI ingin membentuk  gugus tugas pengawasan konten media sosial (medsos). Gugus tugas tersebut terdiri atas Bawaslu, KPU, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), dan Dewan Pers. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan, gugus tugas ini tugasnya mengurangi sumber berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, dan isu suku, ras, agama, antargolongan (SARA) di media sosial selama tahapan pemilu.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
PDIP: Megawati-Prabowo Miliki Ikatan Batin Meski Belum Bertemu

“Gugus tugas tersebut dibentuk sebagai alat edukasi, sumber berita benar/positif untuk meminimalisir hoaks,” kata Bagja, dikutip dari laman resmi Bawaslu RI, Senin (30/1/2023). 

ADVERTISEMENTS

Bagja berharap, keberadaan gugus tugas ini dapat mempermudah kerja-kerja penyaringan kabar bohong di berbagai platform media sosial. “Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kita berpikir untuk pentingnya dibentuk gugus tugas,” ujarnya. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Dalam kesempatan sebelumnya, Bagja juga mengutarakan pentingnya pembentukan gugus tugas pengawasan konten medsos ini. Gugus tugas ini diperlukan agar tidak terjadi polarisasi atau pembelahan masyarakat. 

Berita Lainnya:
700 Ribu Kendaraan Masuk Trans Jawa Melalui Tol Cikampek

“Perlu hubungan lintas kementerian dan lembaga negara yang mempunyai wewenang dalam menangani konten internet yang dapat memecah persatuan serta melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Bagja usai mengikuti Rapat Persiapan Penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Jakarta, Selasa (18/10/2022). 

Bagja menyebut, dalam rapat tersebut, semua pihak sepakat membentuk satuan tugas siber untuk mencegah naiknya konten-konten pemecah belah bangsa itu. Dia menyebut, satuan tugas ini akan dibentuk dalam waktu dekat.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi