Sabtu, 20/04/2024 - 22:19 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Kelanjutan Kasus Pembakaran Masjid di Garut Diputuskan Pekan Ini

ADVERTISEMENTS

Terduga pelaku pembakaran masjid di Garut sudah ditangkap polisi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

GARUT — Aparat kepolisian masih belum memutuskan kelanjutan kasus pembakaran Masjid Al Hidayah di Kampung Nagrog, Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut. Kelanjutan kasus itu akan diputuskan pada pekan ini.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Kepala Polres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, mengatakan, polisi telah menangkap seorang warga berinisial E (29 tahun) yang diduga melakukan pembakaran masjid itu. Namun, setelah ditangkap, polisi mendapatkan barang bukti yang menyatakan E mengalami gangguan jiwa.

ADVERTISEMENTS

“Kami mendapatkan barang bukti berupa surat keterangan yang dikeluarkan oleh tiga rumah sakit, yaitu pada 2010, 2017, dan 2021,” kata dia, Jumat (27/1/2023).

Berita Lainnya:
Bagaimana Wujud Setan Sebenarnya, Benarkah Buruk Rupa Seperti di Film Horor?

Rio menambahkan, berdasarkan keterangan ibu pelaku, yang bersangkutan selama ini dikerangkeng atau dipasung di dalam rumahnya. Pemasungan itu dilakukan agar pelaku tak melakukan hal yang tidak diinginkan.

Namun, pelaku meminta izin kepada ibunya untuk pergi ke toilet pada Ahad (22/1/2023). Alhasil, pelaku dilepas oleh ibunya. “Lalu yang bersangkutan melakukan tindakan yang menyebabkan masjid itu terbakar,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Menurut Rio, pihaknya langsung membawa pelaku ke rumah sakit jiwa (RSJ) yang berada di Kabupaten Bandung Barat, setelah yang bersangkutan ditangkap. Pelaku dibawa ke RSJ agar yang bersangkutan mendapatkan perawatan.

Berita Lainnya:
Tuntunan Berhijab Ternyata Juga Ada di Agama Lain Selain Islam?

Kendati pelaku dibawa ke RSJ, proses hukum sementara masih berjalan. Polisi juga telah melakukan penerbitan laporan polisi, memeriksa sejumlah saksi, dan mengumpulkan barang bukti, untuk melanjutkan kasus itu ke tingkat penyidikan.

“Kami juga telah koordinasi dengan dokter psikiatri dan ahli pidana. Hari senin besok akan diputuskan apakah kasus ini layak dilanjutkan atau tidak, mengingat yang bersangkutan pernah dirawat di RSJ sebanyak tiga kali,” ujar dia.

Sebelumnya, Masjid Al Hidayah yang terletak di Kampung Nagrig, Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, mengalami kebakaran pada Ahad malam. Kebakaran itu diduga disengaja oleh E, yang diduga merupakan ODGJ. 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi