Jumat, 19/04/2024 - 12:09 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Jika Ada Bukti, Kejakgung Diminta Periksa Menkominfo

ADVERTISEMENTS

Kejaksaan Agung harus profesional.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Direktur Eksekutif Indonesia Jaksa Watch (IJW), Akbar Hidayatullah, mengatakan, jika memang diperlukan Kejaksaan Agung seharusnya memeriksa Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Ya kalau ada bukti bukti yang mengarah kepada menkominfo seharusnya Kejaksaan Agung bertindak professional dan menjaga integritas, dengan melakukan Pemeriksaan terhadap menkominfo,” kata Akbar, dalam pesan tertulisnya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Prabowo Blak-blakan Bisa Menang Berkat Peran Besar Golkar

Meski demikian, menurut Agung, jangan sampai Kejakgung juga mencari-cari kesalahan Menkominfo. Semua harus didasarkan pada bukti-bukti yang ada.

Sebelumnya, dalam penanganan kasus proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kementerian Kominfo, Kejakgung telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satunya, stafsus Menkominfo Gregorius Alex Plate. Ia adalah kerabat dari Johnny G Plate.

Berita Lainnya:
Jakarta Macet Parah di Akhir Ramadhan, Polisi: Fenomena Tahunan

Pemeriksaan terhadap Gregorius Alex Plate dilakukan, terkait dengan dugaan ia beberapa kali pergi ke luar negeri dari fasilitas BAKTI.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi