Sabtu, 10/06/2023 - 11:17 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMISYARIAH

Ini Strategi BPJH Kejar Target Satu Juta Sertifikasi Halal

BPJPH targetkan pelatihan bagi 30 ribu pendamping halal selesai Februari.

JAKARTA — Indonesia menargetkan jadi produsen makanan dan minuman halal nomor satu dunia pada 2024. Guna mendukung hal tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) memiliki target pencapaian satu juta Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) melalui mekanisme pernyataan pelaku usaha.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan, untuk mencapai target satu juta sertifikasi halal, BPJPH melakukan enam upaya percepatan. Pertama, pelatihan 30 ribu pendamping proses produk halal.

“Bulan Februari akan kita jadikan bulan pelatihan. Kita targetkan pelatihan bagi 30 ribu pendamping selesai di Februari,” ujar Aqil dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (1/2/2023).

BACAAN LAIN:
Jelang Waisak, Candi Borobudur Putar Film Dokumenter Unearthing Muarajambi Temples

Kedua, program kantin halal. Program ini bertujuan untuk mendorong kantin-kantin di seluruh satuan kerja Kemenag untuk bersertifikat halal.

“Sertifikasi halal ini harus kita mulai dari rumah sendiri. Kita akan mulai di Kantin Kemenag di Lapangan Banteng dan Thamrin, kemudian Kantin Itjen Kemenag di Cipete, serta Kantin BPJPH di Pinang Ranti,” kata Aqil.

Ketiga, memperkuat kemitraan dengan Kementerian/Lembaga (K/L). Keempat, fasilitasi sertifikasi halal reguler bekerja sama dengan berbagai stakeholder.

“Kami sudah bertemu dengan 22 K/L dan berkomitmen untuk menyiapkan anggaran untuk fasilitasi sertifikasi self declare maupun reguler. Program kemitraan ini juga harus diturunkan ke seluruh daerah,” terang Aqil.

BACAAN LAIN:
Tekan Penyebaran Virus, Kementan Gelar Vaksinasi Massal Rabies di Timor Tengah Selatan

Kelima, kampanye mandatori halal. Menurutnya kampanye ini akan dilakukan di 1.000 titik pada 34 provinsi.

“Kita harus memastikan kewajiban sertifikasi halal akan tersosialisasi di 34 provinsi di Indonesia,” tegas Aqil.

Terakhir, BPJPH juga akan melakukan pengawasan secara berkesinambungan. Ia menyebut pengawasan ini menjadi kunci. Sehingga keterlibatan seluruh stakeholder amat diperlukan.

“Jangan sampai ada masyarakat yang tidak terpapar informasi terkait kewajiban sertifikasi halal ini,” ujarnya.

Sumber: Republika

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi
Click to Hide Advanced Floating Content

Click to Hide Advanced Floating Content