Kamis, 25/04/2024 - 14:59 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

UMKM Mustahik Binaan Baznas Raih Sertifikasi Halal

ADVERTISEMENTS

Baznas melakukan advokasi sertifikasi halal sebanyak 361 UMKM di 14 provinsi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) terus mendampingi mustahik binaan untuk mencapai kemandirian ekonomi dan kesejahteraan. Binaan diberikan, salah satunya dengan mendorong terciptanya sertifikasi halal untuk usaha yang dijalankan mustahik. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Hingga tahun 2022, BAZNAS telah melakukan advokasi sertifikasi halal sebanyak 361 UMKM yang tersebar di 14 provinsi di Indonesia. Sertifikasi halal menjadi salah satu elemen penting karena menjadi salah satu legalitas usaha UMKM mustahik untuk dapat bangkit dan naik kelas meningkatkan kapasitas dan kualitas produk. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Ketua BAZNAS RI, Prof Dr KH Noor Achmad, MA, mengatakan, sebagai negara dengan penduduk Muslim mayoritas, Indonesia memang memiliki aturan tersendiri tentang produk halal. Pentingnya sertifikasi halal ini bahkan menjadi salah satu syarat untuk beberapa produk, terutama industri makanan, minuman, dan lainnya. 

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Tanda Kiamat Ini Terus Bermunculan Saat Ini dan Dilakukan Secara Lebih Sadis 

“Sertifikasi halal ini menjadi bukti jika produk tersebut tidak mengandung bahan-bahan yang dilarang dalam ajaran Islam. Hal ini sejalan dengan ketentuan dari pemerintah yang menyatakan bahwa paling lambat pada tahun 2024, seluruh produk makanan dan minuman wajib memiliki sertifikasi halal,” kata Noor.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Noor menambahkan, sertifikasi halal turut menjadi tantangan mustahik binaan BAZNAS dalam mengembangkan usahanya. Mustahik dituntut tak hanya berpikir soal omzet, namun juga bagaimana caranya menjaga citra produk di tengah masyarakat.

Berita Lainnya:
Doa Orang yang Berkeluarga Lebih Utama Dibanding Ibadah Seorang Bujang

“Kualitas produk dalam tidak hanya mengenai rasa, kemasan, maupun tampilan produk, namun juga termasuk legalitas yang melekat pada produk yang dijual atau dipasarkan,” katanya.

Noor Achmad berharap, melalui sertifikasi ini, dapat memacu mustahik UMKM binaan BAZNAS agar terus berkembang sehingga bisa mencapai kemandirian ekonomi di masa depan.

“Dengan hadirnya ekosistem halal yang dibangun oleh BAZNAS hingga saat ini diharapkan dapat terus berkembang ke depannya. BAZNAS terus berupaya keras mendukung proses transformasi mustahik menjadi muzaki di masa depan,” pungkas Noor.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi