Jumat, 26/04/2024 - 02:52 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Bappenas Targetkan 1,6 Juta Hektare Lahan Gambut Terdegradasi Dipulihkan

ADVERTISEMENTS

Pada 2011-2019, Indonesia kehilangan sekitar 175 ribu hektare lahan gambut per tahun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) atau Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas meluncurkan dokumen Strategi Nasional (Stranas) Pengelolaan Lahan Basah. Di dalamnya terdapat dua target, pertama pemulihan 1,6 juta hektare lahan gambut terdegradasi, dan kedua merehabilitasi 50 ribu hektare hutan mangrove hingga 2024.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian Bappenas Vivi Yulaswati berharap, Stranas itu bisa menjadi dasar sinkronisasi untuk inisiatif lahan basah. Baik inisiatif dari pemerintah maupun nonpemerintah.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Disebutkan, Indonesia memiliki lahan gambut seluas 13,4 juta hektare atau sebesar 82 persen luas lahan gambut di Asia Tenggara. Lahan ini menyimpan cadangan karbon sebanyak 558 hingga 2.740 ton karbon per hektare.

ADVERTISEMENTS

Indonesia juga menjadi negara dengan hutan mangrove terluas di dunia, mencapai 3,3 juta hektare. Ini bisa menyimpan kurang lebih 950 ton karbon per hektare. 

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Tetap Harmonis dengan Presiden Jokowi, Ini yang Dilakukan Wapres Maruf Amin

Hanya saja, pada 2011 sampai 2019, Indonesia kehilangan sekitar 175 ribu hektare lahan gambut per tahun. Dijelaskan, faktor utama kerusakan gambut yaitu drainase ekosistem gambut yang membuat lahan rentan terbakar. 

Mangrove pun mengalami deforestasi. Berdasar analisis data Peta Penutupan Lahan 2015 sampai 2020, rata-rata laju kerusakan ekosistem mangrove sebesar 26.121 hektare. 

Vivi berharap, dokumen Stranas Pengelolaan Lahan Basah Ekosistem Gambut dan Mangrove mendukung transformasi ekonomi Indonesia melalui ekonomi hijau. “Stranas ini sudah berlandaskan analisis saintifik based, analisis daya dukung dan daya tampung lingkungan, juga memperhatikan prioritas intervensi berdasarkan status kerentanan serta kekritisan kondisi di setiap wilayah demi menghasilkan perumusan kebijakan yang optimis dan realistis,” ujarnya secara virtual dalam peluncuran dokumen tersebut di Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Ia menyebutkan, pada Oktober 2022, penyusunan strategi dan peta jalan pengelolaan ekosistem lahan basah diinisiasikan melalui pembentukan Tim Koordinasi Strategis Pengelolaan Ekosistem Lahan Basah melalui keputusan Menteri Bappenas. Tugas dari tim koordinasi adalah memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan juga sinergitas pengelolaan ekosistem lahan basah untuk pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) dan pembangunan rendah karbon.

Berita Lainnya:
Fasilitas Kursi Pijat Gratis Tersedia di Pos Kesehatan Pelabuhan Merak

Sementara, penyusunan stranas telah berlangsung sejak Februari 2021. Melibatkan berbagai pihak, mencakup pemerintah, nonpemerintah, swasta, akademisi, dan para pakar yang bersama-sama merumuskan arah kebijakan dan strategi pengelolaan ekosistem lahan gambut dan mangrove hingga 2045.

Vivi menuturkan, penyusunan dokumen stranas lahan basah didukung oleh Tim Koordinasi Strategis Pengelolaan Ekosistem Lahan Basah, the Federal Republic of Germany to Indonesia, Yayasan Konservasi Cakrawala Indonesia, Center for International Forestry Research (CFOR), dan Wetlands International Indonesia. Kolaborasi dan kerja sama berbagai pihak terus dibutuhkan, terutama untuk melaksanakan stranas lahan basah sesuai peran dan tanggung jawab masing-masing,” ungkap Vivi.

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi