Jumat, 09/06/2023 - 20:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL

KKP Soetta Kembali Perketat Pengawasan Penumpang

Peningkatan pengawasan guna mencegah penyebaran kasus Covid-19 di kawasan bandara.

 TANGERANG — Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, kini kembali memperketat pengawasan terhadap kedatangan penumpang penerbangan seiring penemuan kasus Covid-19 Subvarian Omicron XBB.1.5 atau Kraken di Indonesia.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta Tangerang Naning Pranoto dalam keterangan tertulis diterima di Tangerang, Banten, Kamis (2/2/2023), mengatakan, peningkatan pengawasan tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya penyebaran kasus Covid-19 di kawasan bandara. “Kami berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Tangerang Selatan untuk melakukan surveilen epidomologi melakukan tracing,” kata dia.

Naning mengungkapkan, langkah utama dalam antisipasi terjadinya penularan subvarian Kraken ini yaitu dengan melakukan surveilen atau pelacakan dan tes yang ditindaklanjuti oleh tim kesehatan. Selain itu, tim Satgas Pengendalian Covid-19 Bandara Soetta bakal menganalisis para penumpang baik yang datang maupun bertolak terkait penerapan protokol kesehatan.

BACAAN LAIN:
5.850 Warga Sukabumi Beralih ke Identitas Kependudukan Digital 

“Saat mereka masuk itu ada scan barcode PeduliLindungi. Kalau kodenya warna hijau, dia langsung jalan, lalu dilakukan termoscaner dan pengawasan petugas,” ucap Naning.

Ia menjelaskan, dalam proses pemeriksaan itu jika ditemukan penumpang dengan suhu 37,5 derajat maka akan didampingi ke klinik KKP untuk dilakukan analis dokter pemeriksaan validasi. Penumpang yang lewat tapi suhu badannya tidak tinggi akan dilihat apakah terlihat letih, lesu atau batuk dan sebagainya.

BACAAN LAIN:
Atasi Kelangkaan Elpiji, Denpasar Gelar Operasi Pasar di Seluruh Kecamatan

“Petugas kami juga mengadvokasi orang itu untuk pergi ke klinik agar dilakukan validasi oleh dokter,” kata dia.

Naning juga menuturkan, acuan protokol kesehatan masih mengacu pada SE 24/25 tahun 2022 tentang Pelaku Perjalanan yang diterbitkan Satgas Covid-19.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus Subvarian Omicron XBB.1.5 atau Kraken di Indonesia hingga saat ini berjumlah tiga pasien, yang melibatkan pelaku perjalanan luar negeri dan kontak erat.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi
Click to Hide Advanced Floating Content

Click to Hide Advanced Floating Content