Iklan Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Direktur Utama PT. Bank Aceh Syariah
Senin, 20/03/2023 - 17:47 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

UPDATE TERBARU

Iklan Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Direktur Utama, Muhammad Syah
ISLAM

Benarkah Puasa Rajab Dilarang Sama Sekali? Ini Fatwa Al-Azhar Mesir

Berpuasa pada Rajab merupakan salah satu amalah memuliakannya

JAKARTA- Rajab termasuk salah satu bulan yang agung. Rajab termasuk empat bulan yang suci. Dalam Alquran Surat At taubah ayat 36, disebutkan: 

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ۚ ذَٰلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ ۚ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ ۚ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً ۚ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” 

BACAAN LAIN:
Pernah Hafal Alquran tapi Sekarang Lupa, Ini Peringatan Nabi Muhammad SAW

Sebuah pertanyaan diterima pusat fatwa elektronik internasional Al Azhar tentang apa hukumnya puasa di bulan Rajab?  Dalam fatwanya, pusat fatwa Al Azhar menjelaskan bahwa bukan Rajab adalah salah satu bulan Allah SWT yang suci, yang baik bagi setiap Muslim di dalam bulan Rajab untuk memperbanyak berbuat amal saleh. Karena mengerjakan amal saleh di dalam bulan Rajab adalah sangat besar pahalanya.  

Sebagaimana menukil keterangan dalam Sunan Abu Dawud dengan sanad dari Abu Mujiba Al-Bahiliyyah atau pamannya : 

 صُم من الحُرُمِ واترك “Puasalah di bulan-bulan suci dan tinggalkan.” Dan dalam Sunan Nasai diriwayatkan dari Usamah bin Zaid, dia berkata 

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَمْ أَرَكَ تَصُومُ شَهْرًا مِنْ الشُّهُورِ مَا تَصُومُ مِنْ شَعْبَانَ قَالَ ذَلِكَ شَههْرٌ يَغْفُلُ النَّاسُ عَنْهُ بَيْنَ رَجَبٍ وَرَمَضَانَ

BACAAN LAIN:
Tabur Bunga Makam Saat Ziarah Jadi Tradisi Kuat di Indonesia, Apa Hukumnya?

“Aku bertanya, “Wahai Rasulullah, aku tidak pernah melihat engkau berpuasa dalam satu bulan sebagaimana engkau berpuasa di bulan Syaban? Beliau bersabda, “Itulah bulan yang manusia lalai darinya, ia bulan yang berada di antara bulan Rajab dan Ramadhan.”  

Imam Syaukani menjelaskan makna hadits yang diriwayatkan Usamah bin Zaid. Dia menjelaskan bahwa  redaksi hadits menunjukkan kesunnahan puasa Rajab. 

Menurutnya makna hadits di atas adalah  para sahabat melalaikan bulan Syaban, mereka tidak mengagungkannya dengan berpuasa sebagaimana mereka lakukan pada Rajab dan Ramadhan.

Karena itu Pusat Fatwa Al Azhar mengatakan bahwa puasa di bulan rajab mubah atau boleh hukumnya, bahkan hukum puasa sunnah Rajab dianjurkan.  

Sumber: Republika

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi