Jumat, 24/03/2023 - 03:15 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

UPDATE TERBARU

EKONOMISYARIAH

Ini Potensinya Jika Bank Syariah Jadi Nazir Wakaf

Bank syariah dapat memanfaatkan 10 persen dari keuntungan pengelolaan wakaf.

JAKARTA —  Pengamat ekonomi syariah, Irfan Syauqi Beik mengungkapkan sejumlah potensi positif jika bank syariah dapat menjadi nazir atau penerima sekaligus pengelola wakaf uang. Irfan mengungkapkan terdapat manfaat besar dari sisi makro dan dalam mengatasi ketimpangan serta kesenjangan.

Terlebih saat wakaf uang ini bisa digerakan ke sektor riil dan UMKM. “Ketika proses pembiayaan dan penyaluran dana ini menghasilkan keuntungan maka mayoritas keuntungan itu akan disalurkan kembali kepada penerima wakaf,” kata Irfan kepada Republika.co.id, Ahad (5/2/2023).

BACAAN LAIN:
Kemendag Dorong Kemudahan Izin UMKM Lewat OSS

Irfan mencontohkan, saat bank syariah mengelola wakaf uang Rp 1 triliun lalu dikembangkan dan mendapatkan keuntungan hingga Rp 300 miliar. Irfan mengatakan, maka Rp 300 miliar keuntungan wakaf uang tersebut, 10 persennya untuk nazir dan 90 persen bisa digunakan untuk keperluan pengembangan umat dan bangsa.

“Karena dana itu harus disalurkan kepada penerima wakaf. Oke lah sekian porsinya untuk pengembangan investasi dan pengembangan tapi sebagiannya minimal setengahnya digunakan untuk penerima wakaf,” jelas Irfan.

Untuk itu, Irfan melihat jika bank syariah bisa mengelola uang wakaf maka akan memiliki efek yang dahsyat. Lalu para pemberi wakaf juga menurutnya akan senang karena dananya abadi dan memberikan manfaat berkelanjutan.

“Ketika kita bisa mengubah kehidupan masyarakat maka pahalanya akan mengalir kepada para wakaf dan ini akan dahsyat,” ucap Irfan.

BACAAN LAIN:
Regulasi Penghapusan Data Kendaraan Bermotor yang Nunggak Pajak Difokuskan Tahun Ini

Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK) telah mengesahkan peran baru bank syariah sebagai nazir wakaf. Langkah ini dinilai akan semakin memperkuat peran bank syariah sebagai institusi yang bisa menyelesaikan banyak masalah ekonomi sosial.

Sumber: Republika

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi
Click to Hide Advanced Floating Content

Click to Hide Advanced Floating Content