Sabtu, 20/04/2024 - 17:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Kementerian ESDM Dorong Optimalisasi Harga Gas Khusus Industri

ADVERTISEMENTS

Kementerian ESDM menyiapkan revisi aturan harga gas bumi untuk industri.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat ini sedang mengajukan revisi peraturan menteri (Permen) ESDM terkait tata cara penetapan penggunaan dan harga gas bumi tertentu (HGBT) di bidang industri. Industri berharap revisi aturan ini menjadi angin segar untuk bisa mendapatkan harga gas yang murah.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Memang saat ini kita sedang melakukan revisi permen itu. Harapannya ini bisa menjadi peluang bagi industri baru yang belum beroperasi untuk mendapatkan harga gas khusus,” ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif di Kementerian ESDM, Jumat (3/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Realisasi Pasokan Gas ke Industri Pupuk tak Capai Target, Ini Penyebabnya

Sayangnya, menurut Arifin saat ini implementasi harga gas khusus untuk tujuh golongan industri sebesar 6 dolar AS per MMBTU belum dimaksimalkan. Ia berharap saat ini industri yang mendapatkan harga gas khusus ini justru bisa meningkatkan kapasitas produksi dan menghasilkan produk yang bersaing.

“Jadi betul, gas sudah disediakan, harga disediakan. Kenapa tidak naik-naik (penyerapan), makanya kita minta mereka memberi laporan,” kata Arifin.

Berita Lainnya:
Soal Harga Gas Khusus Industri, Sri Mulyani Utamakan Kesehatan APBN

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji menyampaikan, saat ini khususnya industri baja belum maksimal memanfaatkan harga gas khusus ini. Dari alokasi yang diberikan pemanfaatannya masih di bawah 50 persen.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Sayang ini tidak dipakai. Nantinya, revisi permen ini kalau memang tidak dipakai ya bisa kita alihkan ke industri yang memang membutuhkan,” ujar Tutuka.

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi