Sabtu, 20/04/2024 - 09:12 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Ketua DPD PDIP Jawa Timur Mundur

ADVERTISEMENTS

Megawati sudah mengabulkan permohonan pengunduran diri Kusnadi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

SURABAYA — Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat menjelaskan, bahwa Kusnadi mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua DPD Jawa Timur. Alasannya, kata Djarot, agar yang bersangkutan bisa berkonsentrasi pada proses penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh KPK.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Maka DPP Partai mengabulkan permohonan tersebut. Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri juga terus mengingatkan kepada kader partai untuk tidak melakukan korupsi dan menyalahgunakan kekuasaan,” ujar Djarot di kantor DPD PDIP Jatim di Surabaya, Sabtu (4/2/2023) malam.

ADVERTISEMENTS

Djarot mengatakan, DPP PDI Perjuangan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan menilai apa yang dilakukan Kusnadi sebagai sikap ksatria, sikap bertanggung jawab dalam mengedepankan kepentingan partai di atas kepentingan pribadi dan golongan.

“Pengunduran Pak Kusnadi dari jabatannya sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan, kami apresiasi karena Pak Kusnadi tidak ingin mengganggu proses konsolidasi dalam rangka Pileg dan Pilpres,” ucapnya.

Berita Lainnya:
Ganjar Pastikan Gugat Hasil Pilpres 2024, Mahfud MD: MK Bukan Mahkamah Kalkulator

Djarot menegaskan, atas dasar hal tersebut DPP PDI Perjuangan percaya sepenuhnya pada KPK bahwa di dalam proses pemberantasan korupsi ini asas praduga tidak bersalah selalu dikedepankan. “KPK juga kami percaya untuk terus menjalankan program pemberantasan korupsi dengan adil,” ujar Djarot.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dalam evaluasi DPP partai, lanjut Djarot, kebijakan alokasi anggaran yang dimiliki DPRD Provinsi Jawa Timur merupakan bagian dari hak budgeting yang dimiliki dewan. “Dalam sistem proporsional terbuka, setiap anggota dewan memang dituntut untuk mengedepankan fungsi elektoral dengan mendorong alokasi anggaran untuk dapilnya,” ucapnya.

Djarot menyebut, dengan cara ini fungsi elektoral bisa ditingkatkan dengan mendorong anggaran yang populis. “Ini konsekuensi sistem proporsional terbuka,” ujarnya.

 

Djarot menjelaskan, dalam sistem pemilu berdasarkan proporsional terbuka, setiap anggota legislatif memang memerlukan instrumen dalam politik anggaran sebagai bagian dari fungsi representasi melalui Kelompok Pikiran (Pokir) yang disepakati sebagai bagian mekanisme alokasi dan distribusi anggaran.

Berita Lainnya:
PDIP: Ada di Dalam atau Luar Pemerintahan Demi Kepentingan Rakyat

“Hal ini telah berlangsung dan menjadi mekanisme baku selama ini,” ujar mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini.

Sekadar diketahui, PDIP resmi menunjuk Said Abdullah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur. Penunjukan tersebut menggantikan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

Penunjukan jabatan baru tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang Pembebastugasan Saudara Kusnadi, MHum, dari Jabatannya Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Serta Penunjukkan Dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt), dan Pelaksana Harian (Plh) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang berlaku sejak 3 Februari 2023.

“Atas Keputusan DPP Partai, tugas utama dan prioritas yang akan saya laksanakan di Jawa Timur sebagai pengemban amanah dari Ibu Ketua Umum dan DPP Partai selama dua bulan ini,” kata Said Abdullah dalam keterangan tertulisnya kepada media, Sabtu.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi