Rabu, 24/04/2024 - 19:11 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ASIAINTERNASIONAL

Pakistan Blokir Wikipedia Karena Memuat Konten hujatan

ADVERTISEMENTS

Pada 2020 Pakistan sempat melarang TikTok karena materi tak bermoral dan tak senonoh.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Otoritas Telekomunikasi Pakistan (PTA) telah memblokir Wikipedia setelah menurunkan akses ke situs web selama 48 jam karena konten yang dianggapnya tidak sopan mengarah ke bentuk hujatan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Juru bicara PTA mengatakan kepada Bloomberg bahwa agensi tersebut telah memblokir ensiklopedia daring itu karena tak kunjung hapus konten tersebut dalam beberapa hari terakhir.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

PTA sempat mengungkapkan pada awal Februari lalu bahwa mereka meminta situs web tersebut atas perintah pengadilan untuk menghapus materi yang “menghujat” dari situs webnya.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
'Kita Bikin Romantis' Viral di TikTok, Maliq & D'Essentials Sempat Kebingungan

Setelah Wikipedia tidak mematuhi dan hadir di hadapan pihak berwenang, PTA menurunkan akses ke situs web tersebut selama beberapa hari dan mengancam akan memblokir sepenuhnya jika tidak memenuhi tuntutannya. Meski begitu PTA tidak menyebutkan konten Wikipedia yang dimaksud secara publik dengan alasan tidak ingin dibaca masyarakat Pakistan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Seperti yang dicatat TechCrunch, belakangan ini Pakistan memang telah mencoba untuk mengontrol konten di berbagai platform digital. Pada tahun 2020, PTA sempat melarang TikTok karena materi tidak bermoral dan tidak senonoh sebelum aplikasi berbagi video itu berjanji untuk memoderasi konten sesuai dengan norma dan hukum masyarakat Pakistan.

Berita Lainnya:
TikTok: Populer di Kalangan Politisi, Dicurigai Sebagai Spionase

Perlu dicatat bahwa negara mayoritas Muslim ini memiliki undang-undang penistaan agama yang ketat, dan hukuman bagi yang melanggarnya termasuk penjara seumur hidup bahkan hukuman mati. Seperti dilaporkan Engadget, hingga saat ini Juru bicara PTA mengatakan masih dalam pembicaraan dengan pejabat Wikipedia dan akan mempertimbangkan untuk membuka blokir situs web tersebut jika benar-benar menghapus konten asusila.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi