Selasa, 16/04/2024 - 14:04 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

ISLAM

Dewan Gereja Malaysia Sambut Baik Fatwa Komite Islam Johor 

ADVERTISEMENTS

Gereja menilai fatwa tersebut panduan yang baik untuk Muslim dan non-Muslim.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

 PETALING JAYA — Dewan Gereja Malaysia (CCM) menyambut baik fatwa tentang menghadiri acara non-Muslim yang dikeluarkan komite agama Islam Johor (MAINJ). CCM menilai fatwa tersebut merupakan panduan yang baik untuk Muslim dan non-Muslim.

ADVERTISEMENTS

 

ADVERTISEMENTS
Promo Takjil Bank Aceh Syariah

Sekretaris Jenderal CCM Jonathan Jesudas mengatakan non-Muslim harus menghargai batas-batas yang harus dipatuhi oleh umat Islam sesuai syariah. Jesudas juga mengatakan non-Muslim harus peka terhadap keyakinan umat Islam ketika mereka mengundang mereka ke pesta dan perayaan mereka.

ADVERTISEMENTS
Promo Pembiayaan Ramadhan Ekstra Bank Aceh Syariah

 

“Kejelasan yang diberikan oleh MAINJ sangat disambut baik dan pasti akan mendorong keharmonisan dan interaksi yang lebih baik di antara berbagai komunitas agama di Malaysia,” katanya dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir Free Malaysia Today, Senin (6/1/2023). 

ADVERTISEMENTS
Ramadhan Berbagi Bersama Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Mengapa Yahudi Dilaknat Oleh Allah SWT? Ini Penjelasan Alquran

 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan dan Setijab Mayjen TNI Niko Fahrizal

Pekan lalu, MAINJ mengeluarkan fatwa yang melarang umat Islam menghadiri dan berpartisipasi dalam ritual keagamaan dari agama lain di negara bagian tersebut. Komite mengatakan penguasa Johor Sultan Ibrahim Sultan Iskandar telah menyetujui fatwa tersebut, yang mulai berlaku pada 2 Februari.

ADVERTISEMENTS
Semarak Ramadhan 1445 H bersama Bank Aceh Syariah, Diskon Belanja 50%

 

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh - Telkomsel, Beli Paket Data mulai dari 110K OMG melalui Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Periode 11 Maret - 11 April 2024

Kemudian di hari yang sama, sultan mengatakan fatwa tersebut tidak bertentangan dengan nilai-nilai toleransi, persatuan dan pemahaman antaragama sebagaimana dianut dalam konsep Bangsa Johor. Ia menjelaskan, fatwa itu hanya melarang umat Islam mengikuti ritual keagamaan lain, namun Muslim tetap bisa menghadiri acara-acara kemeriahan umat beragama lain.

AADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Petarung MMA Wanita Ini Bersyahadat, Sempat Alami Kejadian Aneh di Tengah Malam..

 

“Sungguh menakjubkan bagaimana orang Malaysia dari berbagai komunitas agama di negara itu bergabung satu sama lain dalam merayakan festival keagamaan mereka. Open house jelas merupakan praktik khas orang Malaysia. Pada Hari Raya Aidilfitri, Tahun Baru Imlek, Deepavali, Natal, Gawai, Kaamatan dan festival lainnya, orang Malaysia saling mengunjungi, menikmati kelezatan dan keramahan tetangga dan teman mereka,” katanya.

 

“Ini adalah bagian dari kehidupan sehingga dalam kegembiraan kami, kami hampir tidak berhenti dan menyadari bahwa ini adalah kerukunan dan toleransi beragama. Itu adalah semen yang menyatukan komunitas Malaysia dan membedakan kami dari negara-negara lain di dunia,” katanya.

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi