Rabu, 24/04/2024 - 09:13 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

LP3ES: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Jadi Catatan Buruk untuk Cak Imin

ADVERTISEMENTS

LP3ES sebut wacana perpanjangan masa jabatan kades jadi catatan buruk untuk Cak Imin.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Direktur Pusat Studi Media dan Demokrasi Lembaga Penelitian, Pendidikan, dan penerangan Ekonomi Sosial (LP3ES) Wijayanto mengatakan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi tokoh yang disorot dalam wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Yang menarik adalah duo PKB, Cak Imin dan Abdul Halim, disorot sebagai dua pihak yang mewacanakannya. Ini menjadi catatan publik,” kata Wija ketika menyampaikan paparan dalam diskusi publik bertajuk ‘Dinamika Politik Menuju 2024: Apa Kata Big Data?’, disiarkan di kanal YouTube LP3ES Jakarta, dipantau dari Jakarta, Ahad (5/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Wija memaparkan bahwa isu perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi isu politik yang paling banyak mendapat perhatian publik dengan persentase mencapai 42.581 percakapan dalam periode analisis selama 7 hari, yakni dari tanggal 19-25 Januari 2023.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Tak Punya Tiket Menyeberang di Merak, Pemudik Dialihkan ke Pelabuhan Ciwandan

Perbincangan mengenai isu ini melibatkan 32.134 pengguna media sosial. Sedangkan, isu penundaan pemilu, dalam durasi 7 hari (18-24 Januari 2023) diperbincangkan dalam 1.951 percakapan dan melibatkan 1.771 pengguna media sosial.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Sentimen publik terhadap isu ini (perpanjangan masa jabatan kepala desa) ternyata sangat buruk. Ini seharusnya menjadi catatan untuk pengambil kebijakan dalam satu negara demokrasi,” kata Wija.

Sebesar 35,8 persen perbincangan mengenai perpanjangan masa jabatan kepala desa dikaitkan dengan wacana penundaan pemilihan umum. Kemudian, sebesar 6,9 persen perbincangan mengaitkan topik perpanjangan masa jabatan kepala desa dengan duo PKB harus kekuasaan.

Berita Lainnya:
Haris Pastikan Relawan Prabowo-Gibran Tak Hadir di MK

“Jika negara atau pemerintah sensitif, maka data yang terinformasikan melalui analisa big data ini seharusnya menjadi informasi bahwa sebagian besar publik tidak setuju dengan perpanjangan jabatan,” ucap Wija.

Selain isu mengenai masa jabatan kepala desa, Wija mengungkapkan terdapat empat isu lainnya yang ramai diperbincangkan di media sosial, yakni itu mengenai penundaan pemilu, kredibilitas KPU, kemunduran demokrasi, dan politik dinasti.

“Publik mengikuti dan mengamati apa yang berlangsung, dan memberikan reaksi,” ucap Wija.

Sebelumnya, ribuan kepala desa menyampaikan tuntutan mereka di depan Gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta, Selasa (17/1), agar parlemen merevisi UU Desa. Mereka menuntut agar ketentuan tentang masa jabatan kepala desa diperpanjang dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi