Kamis, 25/04/2024 - 09:20 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Perempuan Terduga Pelaku Pencabulan 11 Anak Mengaku jadi Korban

ADVERTISEMENTS

Terduga pelaku mengiming-imingi korban bisa main PlayStation gratis

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengawal kasus kekerasan seksual yang terjadi pada sebelas anak di Jambi. Aksi itu dilakukan oleh terduga pelaku perempuan NT berusia 25 tahun.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar membenarkan terjadinya kasus kekerasan seksual tersebut. Saat ini Polda Jambi telah melakukan pemeriksaan berdasarkan laporan dari salah satu orang tua korban yang didampingi oleh Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Kami mendapatkan informasi dari UPTD PPA Provinsi Jambi terkait kasus tersebut bahwa 11 anak yang menjadi korban kekerasan seksual itu diantaranya sembilan anak laki-laki dan dua anak perempuan dengan rentang usia sekitar delapan hingga 15 tahun,” kata Nahar dalam keterangannya, Ahad (5/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Dishub Kota Bogor Hitung Ulang Penambahan Koridor Biskita Transpakuan

Nahar menyebut terduga pelaku NT kerap memaksa korban anak laki-laki untuk menyentuh bagian intim pada tubuhnya. Lalu memaksa korban anak perempuan untuk menonton film dewasa serta mengintip melalui jendela ketika terduga pelaku sedang melakukan hubungan badan dengan sang suami.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Terduga pelaku NT memiliki rental PlayStation dimana para korban sering bermain di rental tersebut. Para korban pun diiming-imingi bermain PlayStation secara gratis jika para korban menuruti permintaan terduga pelaku untuk menyentuh bagian intim pada tubuhnya.

“Terduga pelaku masih mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh korban anak-anak tersebut,” ujar Nahar.

UPTD PPA Provinsi Jambi lalu bergerak mendampingi korban serta orang tua korban untuk melaporkan tindakan itu ke Polda Jambi. Saat ini Polda Jambi tengah melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

Berita Lainnya:
Tak Muncul di PAN dan Demokrat, Gibran Hadiri Bukber Golkar

“Adapun didapati beberapa korban yang terlihat mengalami trauma dan membutuhkan layanan psikologis dari pertemuan awal tersebut,” ucap Nahar.

KemenPPPA dan UPTD PPA Provinsi Jambi terus mengawal kasus ini Nahar mengungkapkan, UPTD PPA Provinsi Jambi akan kembali melakukan assessment kepada anak-anak korban dengan mendatangkan Pekerja Sosial (Peksos) dan Psikolog pada Senin (6/2/2023).

“Peksos dan Psikolog akan melakukan assessment lebih lanjut kepada para korban sehingga dapat dipastikan tindakan dan perlindungan apa saja yang perlu dilakukan untuk pemulihan trauma serta tidak adanya indikasi penyimpangan seksual pada para korban,” kata Nahar.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi