Rabu, 24/04/2024 - 01:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Soal Penurunan IPK, Mahfud: Itu Semua Bukan Fakta, Tapi Persepsi

ADVERTISEMENTS

Presiden Jokowi memanggil sejumlah pihak terkait penurunan persepsi korupsi ini.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut, hasil skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dirilis Transparency International Indonesia (TII) hanya merupakan persepsi dan terbatas di bidang-bidang tertentu. Ia pun menilai hasil tersebut tidak menunjukkan fakta sebenarnya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Hal ini disampaikan Mahfud usai dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Jakarta, bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua KPK Firli Bahuri.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Kami hanya ingin menyatakan, itu semua bukan fakta tapi persepsi dan baru terbatas pada hal-hal tertentu, di bidang-bidang tertentu kita justru naik, demokratisasi naik, penegakan penegakan hukum dan keadilan naik,” ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Viral Anggota Satgas Brimob Dimutilasi KKB, Separatis OPM Makin Sadis Beri Tembakan Peluru Senjata

Sedangkan di sektor tertentu lainnya seperti bidang perizinan, kemudahan berinvestasi, kekhawatiran investor terhadap kepastian hukum disebutnya berpengaruh terhadap penurunan skor IPK. “Tapi kalau penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan demokrasi itu naik meskipun kecil,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Menanggapi penurunan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada 2022 itu, pemerintah akan melakukan sejumlah langkah perbaikan dalam waktu dekat. Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga akan memberikan arahan kepada seluruh jajarannya terkait hal ini. Salah satu substansi perbaikan yang disorot yakni masalah peraturan perundang-undangan, korupsi politik dan konflik kepentingan.

Berita Lainnya:
Dua Menteri Jokowi Ternyata yang Usul PIK dan BSD Masuk PSN

“Banyak ada masalah peraturan perundang-undangan. Yang banyak disorot itu kan korupsi politik dan conflict of interest dimana politisi ikut ke bisnis, pejabat ikut menentukan bisnis punya perusahaan, punya saudara dan sebagainya kan itu yang ditemukan oleh TII itu kan. Jadi bahkan kadang kala proses pembuatan undang-undang pun tidak fair misalnya ya,” tegas Mahfud.

Menko Polhukam menyampaikan, penurunan indeks persepsi korupsi juga dialami oleh hampir semua negara, termasuk Malaysia, Singapura, hingga Brunei. Penilaian di setiap negara ini dinilainya menggunakan ukuran yang berbeda-beda.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi