Selasa, 23/04/2024 - 14:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

LIFESTYLE

IDAI Imbau Dokter tak Resepkan Obat Sirop Praxion Sampai Ada Hasil Investigasi

ADVERTISEMENTS

IDAI terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga berwenang terkait Praxion.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau seluruh dokter anak tidak meresepkan obat sirop penurun demam Praxion. Imbauan ini berlaku sementara waktu, sampai ada hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“IDAI terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga berwenang, terkait pengusutan kasus,” kata Ketua IDAI dr Piprim Basarah melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

IDAI mengimbau masyarakat agar tetap menunggu hasil investigasi lengkap, sambil mengamati apabila anak-anaknya ada mengalami penurunan jumlah urine. Apabila anak mengalami demam ringan, bisa ditangani terlebih dahulu dengan kompres dan menggunakan baju tipis.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
WHO: Virus Hepatitis Sebabkan 3.500 Orang Meninggal Setiap Hari

Secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, proses investigasi bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) fokus pada uji produk obat dan sampel obat yang dikonsumsi pasien. “Pengujian sampel dari sisa obat maupun dari produksi dan rantai distribusi masih terus berlangsung sampai hari ini. Kita tunggu hasilnya,” kata dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Dinkes DKI Belum Sebar Nyamuk Wolbachia di Jakbar, Ini Alasannya

Selain itu, kata Nadia, BPOM telah menginstruksikan penarikan secara mandiri produk obat Praxion dari seluruh pasaran di Indonesia oleh produsen. Sambil menunggu proses investigasi selesai, Kemenkes menganjurkan fasyankes untuk memberikan obat racikan puyer kepada pasien yang membutuhkan sebagai pengganti obat sirop.

“Kami sudah imbau apotek untuk tidak memberikan dulu obat sirop yang dibeli secara mandiri oleh konsumen sebelum ada keterangan resmi dari BPOM,” ujarnya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi