Iklan Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Direktur Utama PT. Bank Aceh Syariah
Senin, 20/03/2023 - 16:55 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

UPDATE TERBARU

Iklan Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Direktur Utama, Muhammad Syah
LIFESTYLE

IDAI Imbau Dokter tak Resepkan Obat Sirop Praxion Sampai Ada Hasil Investigasi

IDAI terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga berwenang terkait Praxion.

JAKARTA — Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau seluruh dokter anak tidak meresepkan obat sirop penurun demam Praxion. Imbauan ini berlaku sementara waktu, sampai ada hasil investigasi lebih lanjut dari pihak berwenang.

“IDAI terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga berwenang, terkait pengusutan kasus,” kata Ketua IDAI dr Piprim Basarah melalui pernyataan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

IDAI mengimbau masyarakat agar tetap menunggu hasil investigasi lengkap, sambil mengamati apabila anak-anaknya ada mengalami penurunan jumlah urine. Apabila anak mengalami demam ringan, bisa ditangani terlebih dahulu dengan kompres dan menggunakan baju tipis.

BACAAN LAIN:
BPOM Ajak Masyarakat Awasi Peredaran Makanan Lewat Aplikasi BPOM Mobile

Secara terpisah, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan, proses investigasi bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) fokus pada uji produk obat dan sampel obat yang dikonsumsi pasien. “Pengujian sampel dari sisa obat maupun dari produksi dan rantai distribusi masih terus berlangsung sampai hari ini. Kita tunggu hasilnya,” kata dia.

Selain itu, kata Nadia, BPOM telah menginstruksikan penarikan secara mandiri produk obat Praxion dari seluruh pasaran di Indonesia oleh produsen. Sambil menunggu proses investigasi selesai, Kemenkes menganjurkan fasyankes untuk memberikan obat racikan puyer kepada pasien yang membutuhkan sebagai pengganti obat sirop.

BACAAN LAIN:
KKP Musnahkan 60 Kg Olahan Ikan Ilegal

“Kami sudah imbau apotek untuk tidak memberikan dulu obat sirop yang dibeli secara mandiri oleh konsumen sebelum ada keterangan resmi dari BPOM,” ujarnya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi