Jumat, 19/04/2024 - 19:08 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Persiapan Menuju Kompetisi Nasional, FH Unkris Gelar Praktik Peradilan Semu

ADVERTISEMENTS

Melalui praktik persidangan semu, mahasiswa bisa mengembangkan minat dan profesinya.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Krisnadwipayana (Unkris) menggelar praktik persidangan semu dalam rangka persiapan menuju kompetisi National Moot Court Competition Anti Money Laundring VII 2023 yang digelar Universitas Trisaksi. Praktik persidangan yang berlangsung di Gedung Prof A Karim Nasution SH pada Selasa (7/2/2023) tersebut dipantau langsung oleh mantan Hakim Agung RI yang juga Guru Besar Unkris Prof Gayus Lumbuun.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Hadir ikut menyaksikan Rektor Unkris Dr Ir Ayub Muktiono, Ketua Senat Fakultas Hukum Prof Dr Iman Santoso, Ketua Yayasan Unkris Amir Karyatin SH, Warek 1 Dr Ismail Razak, Warek 3 Dr Parbuntian Sinaga, dan Dekan FH Hartono Widodo SH MH.

ADVERTISEMENTS

Sebanyak 16 mahasiswa FH Unkris melakukan praktik persidangan layaknya proses persidangan yang sesungguhnya. Ada yang berperan sebagai hakim, jaksa penuntut umum (JPU), panitera, advokat, tersangka, saksi yang meringankan, saksi yang memberatkan, juga saksi ahli termasuk menghadirkan rekaman CCTV sebagai barang bukti. Dengan dukungan ruang sidang yang memadai, Prof Gayus menyebut bahwa praktik persidangan semu yang dilakukan oleh para mahasiswa sudah mendekati sempurna.

“Saya melihat lebih dari 90 persen yang mereka praktikkan sudah sama dengan yang terjadi di ruang persidangan sesungguhnya baik pembicaraannya maupun konsep berpikirnya. Ini luar biasa karena yang melakukannya adalah mahasiswa,” ujar Prof Gayus dalam keteran tertulisnya, Selasa (7/2/2023).

Berita Lainnya:
Dukung Proses Pembelajaran, Cyber University Hadirkan Fasilitas Lengkap 

Menurut Prof Gayus, fasilitas gedung persidangan semu Prof A Karrim Nasution SH yang baru diresmikan beberapa waktu lalu, memberikan pengaruh sangat besar terhadap mahasiswa dalam menjiwai peran masing-masing baik sebagai hakim, JPU, advokat, dan peran lainnya. “Jadi kita masuk ke gedung ini, aroma persidangan sudah didapatkan. Ibarat kata jika main golf, kita mencium aroma rumput di lapangannya. Demikian juga di ruang persidangan semu ini,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Karena itu, Prof Gayus menyampaikan apresiasinya kepada Yayasan Unkris dan rektorat yang sudah menyediakan fasilitas ruang persidangan semu yang nantinya digunakan untuk laboratorium bagi mahasiswa FH. “Di perguruan tinggi lain, ruang persidangan semu dilakukan di sebuah ruangan, tidak terpisah berupa gedung yang menyerupai gedung pengadilan.”

Dewan Pembina Yayasan Unkris tersebut juga menilai bahwa usaha yang dilakukan Unkris untuk membina dan mengarahkan mahasiswa hukum sudah sangat maksimal. Melalui praktik persidangan semu, mahasiswa bisa mengembangkan minat dan profesi yang akan digeluti setelah lulus dari fakultas hukum.

“Kan lulusan FH tidak harus jadi hakim atau advokat. Ada juga yang berprofesi di kepolisian atau aparatur lain. Alumni Unkris sudah banyak yang sukses berkarier baik sebagai pengacara, hakim, polisi, jaksa, dan profesi lain bahkan ketua MA ada juga yang alumni Unkris,” tegas Prof Gayus.

Berita Lainnya:
Dukung Pembelajaran, Cyber University Hadirkan Fasilitas Lengkap 

Kepada para mahasiswa, Prof Gayus berpesan agar memanfaatkan masa perkuliahan dengan sebaik mungkin. Karena ilmu yang diperoleh selama berada di bangku kuliah, itulah yang nanti akan mewarnai bidang pekerjaan yang akan digeluti. “Nama besar Unkris saya yakin akan memudahkan kalian saat terjun ke dunia kerja.”

Terkait para mahasiswa yang menggelar praktik persidangan semu, Rektor Unkris Dr Ayub menyebut bahwa mereka merupakan mahasiswa semester 1, 3, dan 7. “Jadi ada yang baru bergabung dengan Unkris, ada juga yang sudah mendekati masa akhir studi. Praktik persidangan semu ini menjadi bagian dari persiapan kompetisi persidangan semu tingkat nasional di mana mahasiswa Unkris sering jadi langganan juara,” jelasnya.

Rektor Unkris berharap hadirnya Gedung Prof A Karim Nasution SH, dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para mahasiswa untuk mengimplementasikan ilmu yang diperolehnya di ruang perkuliahan. “Di ruang persidangan semu mahasiswa belajar tampil, belajar berani,” lanjutnya.

Dr Ayub memastikan bahwa Unkris berkolaborasi dengan seluruh sivitas akademika, alumni, dan stakeholder lainnya terus berupaya mengembalikan kejayaan Unkris dengan cara kerja keras, kerja cerdas, dan kerja ikhlas. Unkris juga terus memperluas kerja sama dengan dunia industri, perguruan tinggi lain, baik itu perguruan tinggi luar negeri maupun dalam negeri juga lembaga pemerintah.

x
ADVERTISEMENTS
1 2

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi