Iklan Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Direktur Utama PT. Bank Aceh Syariah
Senin, 20/03/2023 - 16:41 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

UPDATE TERBARU

Iklan Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Direktur Utama, Muhammad Syah
NASIONAL

Imbau Hindari Praxion, IDAI Minta Masyarakat Tunggu Hasil Investigasi

IDAI meminta masyarakat menunggu hasil investigasi seiring dengan menghindari Praxion

 JAKARTA — Ketua Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI) dr Piprim Basarah Yanuarso meminta semua pihak menunggu hasi investigasi soal obat sirop Praxion. Utamanya, saat ada dua penambahan kasus baru Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA) di DKI.

“IDAI mengimbau masyarakat agar tetap menunggu hasil investigasi,” kata Piprim di Jakarta, Selasa (7/2/2023).

Dia menjelaskan, apabila ada efek demam ringan pada anak, agar orang tua bisa mengutamakan mengompres anak dan memakaikan baju tipis. Dia berharap, kekhawatiran itu bisa ditunggu para orang tua dan masyarakat di luaran hingga investigasi rampung.

BACAAN LAIN:
Irjen Purn Maman Dilarikan ke Rumah Sakit Setelah Bersaksi Meringankan untuk Dody 

“Sambill menunggu hasil investigasi, sambil mengamati juga apabila anak-anaknya ada mengalami penurunan jumlah urine,” katanya.

Tak sampai di sana, IDAI, ia sebut juga mengimnbau seluruh dokter anak untuk sementara menghindari Praxion sirop atau lainnya. Menurut dia, IDAI akan mendorong pemerintah dan lembaga terkait seperti BPOM untuk terus menindaklanjuti kabar terbaru.

BACAAN LAIN:
Partai Islam Diprediksi Catat Rekor Dukungan Terkecil di 2024, Ini Sebabnya

“IDAI terus berkoordinasi dengan pemerintah dan lembaga berwenang terkait pengusutan kasus,” ucapnya.

Menyoal proses investigasi lebih jauh, BPOM hingga kini masih belum bisa dikonfirmasi. Meskipun, pada Senin lalu, BPOM mengeluarkan pernyataan jika pihaknya sudah mengeluarkan surat perintah untuk menghentikan sementara obat yang dikonsumsi dua anak di Jakarta, salah satunya Praxion.

Menurut BPOM, penghentian sementara ini merupakan tindak lanjut kehati-hatian. “Investigasi terhadap penyebab sebenarnya kasus ini masih berlangsung,” kata BPOM dalam keterangannya.

Sumber: Republika

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi