Jumat, 19/04/2024 - 21:14 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Kemenkes Belum Tetapkan Kasus Baru Gagal Ginjal Akut Menjadi KLB

ADVERTISEMENTS

Kemenkes masih mengkaji dua kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (GGAPA).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 JAKARTA — Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya masih menunggu penelitian antara laboratorium Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dengan pembandingnya terkait ditemukannya dua kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA). Hingga kini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum dapat menetapkan kejadian luar biasa (KLB) terhadap penyakit tersebut.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Ini yang kejadian kan satu dan masih perlu ditentukan lagi penyebabnya itu apa, karena ada perbedaan hasil dari dua laboratorium ini. Nah itu yang sekarang kita tunggu saja,” ujar Budi usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Rabu (8/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Siap Menjelajahi Potensi Desa, Seleksi Administrasi BSI Explore 2025 Sudah Dibuka

Adapun saat ini, Kemenkes telah berkoordinasi dengan BPOM untuk mengimbau perusahaan obat untuk melakukan penarikan sukarela atau voluntary withdrawal. Pihaknya meminta dokter anak untuk meresepkan obat berisiko lebih rendah.

“Kita sudah berkoordinasi dengan BPOM untuk mengimbau perusahaannya akan melakukan voluntary withdrawal. Kedua, kita juga sudah mengimbau kepada IDAI agar meresepkan obat-obat yang berisiko lebih rendah, nah itu mereka yang nanti akan menentukan obatnya sendiri,” ujar Budi.

Ia sendiri melihat ada keterlambatan perujukan terhadap satu anak yang masuk dalam kategori GGAPA. Karenanya, anak tersebut terlambat ditangani dengan obat yang tepat, yakni fomepizole.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

“Ini sebenarnya agak telat, kita kan sudah tahu obatnya, ketemunya lebih dini harusnya bisa diobati, tapi karena prosesnya rujukannya terlampau lama, berjenjang naik, itu mengakibatkan agak terlambat. Kalau kita tahunya cepet itu kan bisa sebenernya tahu,” ujar Budi.

Berita Lainnya:
Kemenlu Pastikan WNI tak Terdampak Serangan Iran ke Israel

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengimbau semua dokter anak untuk segera merujuk pasien ke rumah sakit rujukan jika ditemukan gejala GGAPA. Imbauan tersebut sudah disampaikannya kepada Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

“Khusus untuk temen-temen dokter, mereka juga sudah kita minta agar bener-bener memastikan kalau ada gejala-gejala seperti yang dulu itu segera dirujuk aja, dirujuk langsung saja ke rumah sakit rujukan yang ditunjuk,” ujar Budi.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi