Jumat, 26/04/2024 - 00:44 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Firli Bantah Baliknya Fitroh ke Kejagung Terkait Kasus Formula E

ADVERTISEMENTS

Ketua KPK Firli Bahuri bantah baliknya Dirtut Fitroh terkait dengan kasus Formula E.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah kembalinya Direktur Penuntutan KPK Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. KPK sendiri telah menunjuk Jaksa Muhammad Asri Irwan sebagai pengganti Fitroh.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Itu (kembalinya Fitroh karena kasus Formula E) kata anda, itu kan kata anda. Tidak ada, beliau karena kembali untuk karirnya,” ujar Firli usai rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (9/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Fitroh, jelas Firli, sudah 11 tahun mengabdi bersama KPK. Selorohnya, tak mungkin seorang Fitroh berada terus di komisi antirasuah itu.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Kompolnas Ungkap akan Ada Kemajuan Penanganan Kasus Firli Bahuri

“11 tahun di KPK kan, masak mengabdi di KPK terus-terusan? Wajar kalau beliau ingin kembali kan, kan untuk masa depan beliau juga. Oke? Tidak ada pertentangan,” ujar Firli.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Sebelumnya, KPK menegaskan kembalinya Fitroh ke Kejagung tidak ada kaitannya dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. KPK telah menunjuk Jaksa Muhammad Asri Irwan sebagai pengganti Fitroh.

“Kami sudah jelaskan dengan tim bahwa ini tidak ada kaitannya dengan proses penyelidikan Formula E,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (6/2/2023).

Ali menerangkan, kembalinya Jaksa Fitroh Rohcahyanto ke Kejagung adalah atas permintaan dari yang bersangkutan untuk kembali berkarir di Korps Adhyaksa.

Berita Lainnya:
Petugas Damkar Gugur saat Kebakaran YLBHI: Tak Sadarkan Diri, Dibawa ke RSCM, Dadanya Dipompa

“Beliau sudah mengusulkan untuk berkarier di Kejagung tahun lalu pada bulan November-Desember sudah diajukan dan kemudian pada bulan kemarin beliau harus kembali, selesai penugasannya di KPK dan berkarier di Kejaksaan Agung,” kata Ali.

Ia berharap publik tidak terus menerus mengaitkan kembalinya Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung dengan penyelidikan Formula E, seraya menyebut hal itu tidak sesuai dengan fakta yang ada.

“Jadi, kami mohon dan berharap termasuk kepada masyarakat, jangan kemudian terus-menerus menarasikan dengan dikaitkan penyelidikan Formula E dan lain-lain. Kontraproduktif dengan fakta-fakta yang ada, tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada,” ujarnya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi