Kamis, 25/04/2024 - 15:26 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pakar Sarankan Vaksin Covid-19 Tetap Diberikan Gratis Meski Pandemi Usai

ADVERTISEMENTS

Pakar minta pemerintah mengevaluasi kembali terkait pemberikan vaksin Covid-19.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Guru Besar Pulmonologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) Prof Tjandra Yoga Aditama menyarankan vaksin COVID-19 sebaiknya tetap diberikan gratis walau pandemi usai, hingga beberapa tahun ke depan. “Ini kan penyakit yang (pernah) jadi pandemi luar biasa, jadi tentu akan baik kalau negara melindungi warganya terhadap penyakit ini, walaupun nanti sudah bukan pandemi,” kata dia melalui pesan elektroniknya yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Prof Tjandra yang kini menjabat sebagai Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI itu mengatakan pemerintah nantinya dapat mengevaluasi kembali mengenai pemberian vaksin COVID-19 pada masyarakat. Saran ini mengemuka seiring adanya kemungkinan vaksin COVID-19 berbayar. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
KAI Cirebon Catat Jumlah Penumpang Naik 93,1 Persen di H+3 Lebaran

Kementerian Kesehatan menyatakan masih membahas rencana vaksin COVID-19 berbayar dan memastikan pemberian vaksin dosis penguat kedua atau booster kedua kepada masyarakat masih gratis. Pemerintah telah memulai program vaksinasi booster kedua COVID-19 bagi masyarakat umum berusia 18 tahun ke atas pada 24 Januari 2023 di seluruh Indonesia. 

ADVERTISEMENTS

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi ini guna menambah kewaspadaan atas kemunculan subvarian XBB 1.5 atau dikenal sebagai Omicron Kraken. Prof Tjandra mencatat masih ada hal terkait vaksin yang belum sepenuhnya diketahui pasti, yakni vaksinasi diulang, waktu pengulangan dan vaksin yang digunakan tetap sama atau berubah sesuai varian yang akan ada nantinya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Ada Musuh Bebuyutan, PDIP Ogah Berlabuh ke KIM

“Apakah vaksinnya akan diulang setiap enam bulan. Kalau toh harus diulang maka kita juga belum tahu sampai berapa lama, berapa tahun ke depan atau seumur hidup atau bagaimana,” kata dia.

Lebih lanjut, Prof Tjandra yang pernah menjabat sebagai Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu juga menyarankan, bukan hanya vaksin, tetapi juga pembiayaan long COVID yang sebaiknya ditanggung Pemerintah. Menurut dia, secara umum ada dua masalah long COVID yakni gejala sisa sesudah sakit COVID-19 dan peningkatan risiko gangguan kardiovaskular dan penyakit metabolik usai terinfeksi COVID-19.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi