53 Calon Pansel Anggota KIP Aceh Lulus Administrasi

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh melalui Komisi I DPRA mengumumkan 53 orang calon panitia seleksi (Pansel) anggota KIP Aceh lulus tahap administrasi, Rabu (15/2/2023).

Hal itu berdasarkan pengumuman kelulusan administrasi calon panitia seleksi anggota komisi independen pemilihan Aceh Nomor: 021/KOM-I/DPRA/2023 yang diteken oleh Ketua Komisi I DPRA, Iskandar Usman Al-Farlaky di Banda Aceh tanggal 15 Februari 2023.

Iskandar Usman Al-Faraky mengatakan, pengumuman itu dilakukan usai pemeriksaan berkas dan rapat pleno Komisi I DPRA dan tidak dapat diganggu gugat.

“Hasil putusan yang lulus tahap administrasi sudah kita umumkan dan bersifat final,” ucap Iskandar.

Ia juga menghimbau bagi yang lulus tahap administrasi agar dapat berhadir dalam tes ujian tulis yang akan di selenggarakan pada Selasa (21/2/2023) di Gedung Utama DPRA.

Politisi Partai Aceh (PA) itu mengatakan, pengambilan nomor peserta calon panitia seleksi anggota KIP Aceh yang lulus tahap administrasi dapat diambil pada tanggal 20 Februari 2023 di ruang Komisi I DPRA.

“Hal-hal yang belum jelas bisa ditanyakan langsung ke Sekretariat DPR Aceh diruang Komisi I DPR Aceh,” tuturnya

Adapun nama-nama yang lolos seleksi administrasi dapat diakses di