Jumat, 26/04/2024 - 04:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EROPAINTERNASIONAL

Komisi Eropa Larang Staf Gunakan Aplikasi TikTok

ADVERTISEMENTS

Komisi Eropa telah melarang jajaran stafnya untuk menggunakan aplikasi berbagi video, TikTok. Keputusan itu diambil dengan alasan untuk melindungi data dan meningkatkan keamanan siber.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

BRUSSELS – Komisi Eropa melarang stafnya menggunakan aplikasi berbagi video, TikTok. Keputusan itu diambil dengan alasan untuk melindungi data dan meningkatkan keamanan siber.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Tindakan tersebut (pelarangan penggunaan TikTok untuk staf) bertujuan melindungi Komisi (Eropa) dari ancaman serta tindakan keamanan siber yang dapat dimanfaatkan untuk serangan siber terhadap lingkungan korporat komisi,” kata juru bicara Uni Eropa Sonya Gospodinova, Kamis (23/2/2023), dikutip laman BBC.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Para staf Komisi Eropa juga dilarang menggunakan TikTok di perangkat pribadi yang menginstal aplikasi resmi. Proses penghapusan aplikasi TikTok harus dilakukan sesegera mungkin dan paling lambat hingga 15 Maret mendatang.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Dukung Musisi Indonesia, TikTok Luncurkan TikTok Rising Indonesia

Mereka yang tak mematuhi tenggat waktu tak akan bisa memanfaatkan aplikasi Dewan Manajemen Korporat Komisi Eropa, seperti email komisi dan Skype for Business. Komisi Eropa memiliki sekitar 32 ribu pegawai tetap dan kontrak.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Parlemen Eropa mengungkapkan, mereka mengetahui keputusan yang diambil Komisi Eropa dan menjalin kontak dengannya. “Layanan-layanan terkait juga memantau dan menilai semua kemungkinan pelanggaran data terkait aplikasi dan akan mempertimbangkan evaluasi Komisi Eropa sebelum merumuskan rekomendasi kepada otoritas parlemen Eropa,” kata seorang juru bicara Parlemen Eropa.

Sementara itu TikTok mengaku menyesalkan keputusan Komisi Eropa. Menurutnya, pelarangan penggunaan didasarkan pada gagasan yang salah tentang platformnya.

Berita Lainnya:
Respons Iran akan Lebih Kuat Bila Israel Balas Serangan

“Kami percaya penangguhan ini salah arah dan didasarkan pada kesalahpahaman mendasar. Kami telah menghubungi Komisi (Eropa) untuk meluruskan dan menjelaskan bagaimana kami melindungi data 125 juta orang di seluruh Uni Eropa yang mengunjungi TikTok setiap bulan,” ujar seorang juru bicara TikTok.

Perusahaan induk TikTok, ByteDance, menghadapi peningkatan pengawasan Barat dalam beberapa bulan terakhir. Hal itu karena kekhawatiran tentang seberapa banyak besar kewenangan Pemerintah Cina untuk mengakses data-data pengguna yang dimiliki perusahaan tersebut.

Tahun lalu, Amerika Serikat (AS) telah melarang TikTok pada perangkat yang dikeluarkan pemerintah federal. AS mengutip masalah keamanan nasional di balik keputusannya tersebut. Washington khawatir Cina dapat memanfaatkan TikTok untuk mengakses perangkat tersebut dan data pengguna AS.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi