Kamis, 25/04/2024 - 16:49 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

Wamendag Ingatkan Pentingnya Pengaturan Aset Kripto Dalam Hukum Negara

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengingatkan pentingnya pengaturan aset kripto dalam hukum negara untuk melindungi masyarakat dan bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Aset kripto harus teratur dan terlembaga serta harus berada di bawah pengaturan negara dalam tujuannya untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat serta dapat memberikan manfaat terbaik bagi perekonomian nasional,” kata Jerry dalam pernyataan di Jakarta, Jumat (23/2/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Pengaturan tersebut juga bersifat penting agar terdapat optimalisasi industri aset kripto di Indonesia serta pemanfaatannya memberikan dampak positif kepada masyarakat luas dan sektor ekonomi digital.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Konsep aset kripto dan blockchain akan memberikan pengaruh luas dan intensif dalam berbagai sektor serta mengubah pola pengaturan ekonomi perdagangan menjadi berbasis otoritas pasar dan komunitas,” katanya.

ADVERTISEMENTS

Ia pun memberikan apresiasi terhadap kegiatan Bulan Literasi Kripto selama Februari 2023 karena bisa memberikan pemahaman terhadap aset kripto (Good Crypto Exchange) serta memberikan ruang diskusi yang konstruktif terhadap pegiat dan praktisi perdagangan aset kripto.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Kripto Capai Rp 139 Triliun

Ketua Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) Teguh Kurniawan Harmanda menambahkan industri aset kripto saat ini terus mengalami pertumbuhan yang signifikan dalam dua tahun terakhir seiring dengan kenaikan peminat yang cukup tinggi.

“Tren investasi aset kripto kini sudah menjangkau ke seluruh lapisan masyarakat dari berbagai usia dan profesi. Animo masyarakat untuk memilih kripto sebagai salah satu aset atau alternatif atas instrumen investasi konvensional akan semakin tinggi di waktu mendatang,” kata Teguh.

Oleh karena itu, menurut Teguh, untuk mengakomodasi pertumbuhan tersebut, asosiasi akan terus berupaya menjadi wadah para anggota untuk mendorong penguatan keamanan dan kenyamanan transaksi pelanggan serta mendukung adanya industri yang sehat.

Berita Lainnya:
CFX Garap Lebih dari Separuh Volume Perdagangan Kripto Indonesia

“Untuk menjaga agar pertumbuhan tetapberkelanjutan, kami memperbanyak diskusi dan audiensi kepada seluruh pemangku kepentinganuntuk bersama-sama menguatkan industri lebih baik lagi. Kami bersama pelaku industri lain turut menguatkan industri dengan membuat program edukasi dan literasi, seperti Bulan Literasi Kripto,” kata Teguh.

Berdasarkan data Bappebti, nilai transaksi aset kripto pada 2022 mencapai kisaran Rp 306,4 triliun. Meski menurun lebih dari 50 persen dibandingkan tahun 2021, nilai transaksi tersebut masih patut menjadi perhatian melibatkan nilai dalam jumlah yang besar.

Sementara itu, per Januari 2023, nilai transaksi kripto tercatat mencapai Rp12,14 triliun, dengan jumlah pelanggan terdaftar mencapai 16,9 juta. Penurunan yang sempat terjadi karena adanya bencana crypto exchange tidak menurunkan minat pelaku usaha industri kripto dalam bertransaksi.

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi