Polsek Mandalika Tangkap Pelaku Pencurian Motor dengan Target Wisatawan

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

Satreskrim Polsek Kawasan Mandalika, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menangkap terduga pelaku spesialis pencurian sepeda motor wisatawan.

ADVERTISEMENTS

 PRAYA — Satreskrim Polsek Kawasan Mandalika, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menangkap terduga pelaku spesialis pencurian sepeda motor wisatawan. “Terduga pelaku inisial SJ alias Suk (22) dan inisial N alias Idi (30) yang merupakan warga Desa Kuta, Kecamatan Pujut,” kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Irfan Nurmansyah dalam keterangan tertulisnya di Praya, Ahad (26/2/2023).

ADVERTISEMENTS

Penangkapan terhadap terduga pelaku itu berdasarkan Laporan Polisi. Dimana korban merupakan seorang pria warga negara asing.

Kronologis pencurian itu terjadi ketika korban memarkir sepeda motornya di dekat sebuah bangunan (Balawista) di pantai Kuta dan korban bersama temannya Nella turun ke pantai untuk jalan-jalan.

Kemudian pada saat korban kembali ke tempat parkir sepeda motornya, namun tidak menemukan kendaraannya. Ia mencoba mencari sepeda motor tersebut di sekitar tempat parkir, namun tidak tidak ditemukan atau hilang.

ADVERTISEMENTS

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp16 Juta dan melaporkannya ke Polsek Kawasan Mandalika,” ucapnya.

ADVERTISEMENTS

Setelah menerima laporan dari korban, anggota Reskrim Polsek Kawasan Mandalika bersama Tim Resmob Polres Lombok Tengah melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu terduga pelaku inisial N alias Idi. Selanjutnya anggota mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku N yang saat itu sedang bersembunyi di rumah mertuanya di wilayah Kelurahan Gerantung, Kecamatan Praya Tengah, Kabupaten Lombok Tengah.

“Anggota mendatangi lokasi tersebut dan langsung menangkap terduga pelaku tanpa perlawanan,” ujarnya.

ADVERTISEMENTS

Dari hasil interogasi awal terhadap N alias Idi ia mengaku telah melakukan pencurian tersebut bersama terduga pelaku inisial SJ alias Suk. Selanjutnya anggota melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah terduga pelaku SJ alias Suk di Desa Kuta dan langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku.

ADVERTISEMENTS

Kedua terduga pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor dengan target pengunjung tempat wisata di TKP berbeda yang ada wilayah hukum Polres Lombok Tengah.

“Kedua terduga pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polsek Kawasan Mandalika untuk proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

sumber : Antara

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version