Rumah Kontrakan Terbakar, Seorang Lansia Meninggal Dunia

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto

 KUNINGAN — Kebakaran melanda sebuah rumah kontrakan di Dusun 01 RT 03 RW 01 Desa Linggajati, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, Senin (27/2/2023) sekitar pukul 10.25 WIB. Akibat kebakaran itu, seorang lansia penghuni rumah tersebut tewas.

ADVERTISEMENTS

Rumah yang terbakar itu merupakan milik pasangan Sri Rusmiati (35) dan Nanda (37). Rumah tersebut dikontrak oleh pasangan Nining (42) dan Didi (45).

ADVERTISEMENTS

Kepala UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan, Mh Khadafi Mufti, menjelaskan, peristiwa itu bermula saat Nining mengantarkan anaknya ke sekolah. Sedangkan suaminya, Didi, sedang mengantarkan pesanan air minum kemasan kepada konsumen di dusun lain.

Peristiwa kebakaran itu pertama kali diketahui oleh pemilik rumah, Sri Rusmiati, yang tinggal tak jauh dari rumah yang terbakar tersebut. Saat itu, Sri mencium bau asap dan bergegas keluar rumah untuk memastikannya.

Ternyata, asap yang pekat terlihat dari rumahnya yang dikontrak oleh Nining. Sri pun langsung memberi tahu suaminya dan meminta bantuan para tetangganya.

ADVERTISEMENTS

Warga pun bergotong royong berusaha memadamkan api dengan menggunakan peralatan seadanya. Saat melakukan pemadaman itu, warga tidak mengetahui bahwa di dalam rumah terdapat ibunda Nining, yakni Nasih (65), yang sedang terbaring tidur dan sakit stroke .

ADVERTISEMENTS

‘’Warga baru mengetahui hal tersebut setelah Nining datang ke lokasi dan memberitahukan bahwa ibunya masih berada di dalam kamar,’’ ujar Khadafi, Senin (27/2/2023).

Kepala Desa Linggarjati, Unang Unarsan (65), melaporkan kebakaran tersebut ke Kantor UPT Damkar Kuningan. Petugas pemadam kebakaran pun segera meluncur  dan melakukan upaya pemadaman.

ADVERTISEMENTS

Setelah proses pemadaman selesai, Nasih ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar. Korban mengalami luka bakar 80 persen.

ADVERTISEMENTS

Menurut Khadafi, korban yang meninggal diduga terkena reruntuhan bangunan dan kayu yang terbakar. Selanjutnya, korban meninggal dilakukan otopsi di Rumah Sakit Linggarjati dan ditangani langsung oleh pihak kepolisian.

‘’Dari hasil pendataan, kebakaran diduga berasal dari arus pendek listrik pada atap plafon rumah kamar belakang,’’ terang Khadafi.

Tak hanya menimbulkan korban jiwa, kebakaran itu juga membuat kerugian materi senilai Rp 79.500.000. Untuk sementara, korban dievakuasi ke rumah tetangganya.

Khadafi pun mengimbau agar setiap warga mewaspadai setiap potensi terjadinya kebakaran. Selain itu, apabila terjadi kebakaran, segera laporkan ke kantor UPT Damkar Satpol PP Kabupaten Kuningan di nomor (0232) 871113 dan 081322698881.

‘’Layanan gratis /tidak dipungut biaya apapun,’’ ucap Khadafi. 

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version