Jumat, 26/04/2024 - 05:48 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

BPK Periksa Kepatuhan Perhitungan Subsidi Bunga KUR 2022 pada BRI

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan pemeriksaan kepatuhan atas kegiatan investasi dan operasional serta perhitungan subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) tahun 2022 pada PT Bank Rakyat Indonesia (BRI).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka memperoleh keyakinan yang memadai dan memberikan simpulan atas kepatuhan kegiatan investasi dan operasional tahun 2022 pada BRI. “Sasaran dan lingkup pemeriksaan meliputi pengelolaan biaya modal (capital expenditure) dan biaya operasional (operational expenditure) tahun 2022,” kata Anggota VII BPK Hendra Susanto saat melakukan entry meeting di Kantor BRI, Jakarta, dikutip dari laman resmi BPK, Sabtu (4/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Pemeriksaan yang dilakukan BPK juga dalam rangka menguji kebenaran substantif atas pengeluaran biaya modal dan operasional untuk memastikan kegiatan BRI berjalan dengan efisien dan efektif sesuai dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jamaah Haji 2024

Dalam pemeriksaan subsidi bunga KUR, lanjut Hendra, terdapat perubahan strategi pemeriksaan BPK pada tahun 2022. Sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) dan Standar Profesi Akuntan Publik (SPAP), BPK dapat menggunakan hasil pekerjaan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Satuan Pengawasan Intern (SPI) Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

ADVERTISEMENTS

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan kapasitas SPI BUMN sebagai partner BPK dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara. “Dengan semakin besarnya peranan APIP dan SPI BUMN dalam pemeriksaan kepatuhan, BPK nantinya dapat memperbesar porsi pemeriksaan pada aspek pengelolaan beban/biaya dan investasi pada BRI,” ucap dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Karena itu, Anggota VII BPK mengharapkan Direktur Utama BRI dapat menugaskan SPI BUMN untuk mendampingi tim pemeriksa BPK, sehingga menghasilkan pemeriksaan yang berkualitas dan memiliki manfaat yang lebih besar.

Berita Lainnya:
BRI Catat Penjualan SR020 Capai 200 Persen dari Target

“Dalam proses pemeriksaan, diharapkan pula tim pemeriksa dengan entitas terperiksa dapat menjalin komunikasi yang baik dan diberikan akses data yang seluas-luasnya,” ungkap dia.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Utama (Dirut) BRI Sunarso, Wakil Dirut BRI Catur Budi Harto, Auditor Utama Keuangan Negara VII Novy G.A. Pelenkahu, tim pemeriksa di lingkungan Auditorat Utama Keuangan Negara VII, serta para Direksi di lingkungan BRI.

Pemeriksaan akan dilaksanakan selama 90 hari mulai dari 15 Februari-4 Juli 2022 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Bali.

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi