Rabu, 24/04/2024 - 00:25 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Subholding Pelindo Fasilitasi Program Sertifikasi Halal UMKM

ADVERTISEMENTS

JAKARTA – PT Pelindo Solusi Logistik atau SPSL sebagai Subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo mendukung program pemerintah dalam penahapan kewajiban sertifikasi halal. Melalui salah satu program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan yaitu program sertifikasi Halal UMKM secara gratis, SPSL memfasilitasi pengurusan sertifikasi halal bagi 20 UMKM di wilayah kerja perusahaan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Program ini merupakan salah satu aksi nyata SPSL dalam menjawab kendala yang dihadapi pelaku UMKM dalam proses pengurusan sertifikat halal,” kata Senior Vice President Sekretaris Perusahaan SPSL, Kiki M Hikmat dalam pernyataan tertulisnya, Senin (6/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Kiki mengharapkan program tersebut dapat mendorong para pelaku UMKM mampu meningkatkan skala bisnisnya. Selain itu juga tetap menjalankan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Kemenhub Catat Penumpang Angkutan Umum Capai 1,2 Juta Orang pada H+3 Lebaran

 

ADVERTISEMENTS

Dalam pelaksanaannya, Kiki menuturkan pemberian sertifikat halal UMKM gratis tersebut bekerja sama dengan LPPOM MUI DKI Jakarta. Pada kesempatan sebelumnya, SPSL dan LPPOM MUI DKI Jakarta telah memberikan bimbingan teknis mengenai sertifikasi halal, pemanduan, pendampingan dalam pengisian formulir, pembuatan legalitas yang diperlukan, dan pengisian di aplikasi Sihalal kepada para UMKM binaan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

 

Dia menambahkan, program tersebut merupakan salah satu bentuk peran aktif SPSL mendukung program pemerintah dalam penahapan kewajiban sertifikasi halal. Selain itu juga mendorong pemulihan ekonomi melalui pengembangan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian berbasis ekonomi kerakyatan.

“Program ini diharapkan dapat memperkuat UMKM dalam menghadapi penurunan daya beli serta sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan perekonomian nasional,” jelas Kiki.

Berita Lainnya:
Antisipasi Lonjakan Mudik, Pelindo Siapkan Pelabuhan Ciwandan 

Kiki memastikan SPSL juga terus berupaya mendukung UMKM untuk mampu bertahan dan semakin luas pemasarannya. Menurutnya, dengan upaya tersebut secara bertahap dapat naik kelas ke tingkat nasional atau bahkan di pasar internasional.

 

“Sebagai anak perusahaan BUMN, kami akan terus berkomitmen untuk melaksanakan program tanggung jawab sosial dan lingkungan secara konsisten sejalan dengan komitmen pemerintah yakni mewujudkan UMKM Go Global,” ungkap Kiki.

 

Sesuai dengan ketentuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama (Kemenag), setelah 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Sebagaimana Undang-undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, pelaku usaha mikro dan kecil untuk diwajibkan untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi