UPDATE

ACEH
ACEH

4 Hektar Ladang Ganja di Aceh Utara Dimusnahkan

LHOKSEUMAWE – Personel Polres Lhokseumawe bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) dan tim gabungan musnahkan ladang ganja seluas 4 hektar di Desa Teupin Reusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Rabu (8/3/2023).

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi mengatakan, ladang ganja ini terletak di Dusun Alue Garut. Di ladang tersebut terdapat tanaman ganja lebih dari 40.000 batang atau sekitar 20 ton.

Berita Lainnya:
Pemkab Gelar Seminar Sejarah Awal Lahirnya Kabupaten Aceh Besar

Lanjutnya, pemusnahan dilakukan langsung di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar yang dipimpin Direktur Narkoba BNN Pusat, Brigjen Pol Roy Siahaan.

“Pemusnahan ladang ganja ini merupakan bentuk kerjasama dalam memberantas peredaran Narkoba oleh Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” ujarnya.

Berita Lainnya:
Bandara Ilegal PT IMIP Ancaman Nyata Kedaulatan Negara, Ketua IWO Duga Kemungkinan Penyelundupan Narkoba dan TPPO

Turut hadir, Kasubdit Narkotika BNN Pusat, Kombes Pol Guntur, Katim lidik BNN Pusat, Kompol Rudi, Kepala BNN Kota Lhokseumawe, Saiful Fadhli, Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol Abdul Muin, personel Brimob, personel Polres Lhokseumawe, personel Kodim 0103/Aut dan sejumlah undangan lainnya.

Reaksi

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.