Kamis, 18/04/2024 - 13:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Konsultan: PP Kemudahan Usaha di IKN Positif Bagi Investor

ADVERTISEMENTS

Pekerja melintas di lokasi proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa (28/2/2023) (ilustrasi). Konsultan Knight Frank Indonesia mengungkapkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara seperti pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) memberikan dorongan positif ke investor.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Konsultan Knight Frank Indonesia mengungkapkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara seperti pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) memberikan dorongan positif ke investor.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Adanya pembebasan PPN yang memprioritaskan untuk pembangunan hunian, berdasarkan preseden dari pembebasan PPN yang telah diterapkan pada waktu lalu maka itu memberikan dorongan positif atau insentif,” ujar Director Strategic Consultancy Knight Frank Indonesia Sindiani Adinata dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (9/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Pemudik Maksimalkan Rest Area dan Fasilitas MyPertamina

Menurut dia, hal ini tentunya memberikan dorongan untuk meningkatkan minat terhadap pasar properti hunian di IKN Nusantara. “Prospek properti (hunian) di IKN tergantung pada berapa banyak populasi yang akan dipindahkan, dalam tahap pertama yang akan dipindahkan adalah ASN sehingga itu menjadi captive market,” kata Sindiana.

Sedangkan untuk pasar properti industri di IKN, Knight Frank Indonesia melihat tidak hanya dari regulasi yang mendukung melainkan juga underlying demand generator dari kawasan industri yang dilihat investor. Secara umum, Knight Frank Indonesia memang melihat sinyal-sinyal positif dari pihak investor maupun pengembang untuk melakukan investasi di IKN dengan melihat sosialisasi yang telah dilakukan oleh pemerintah.

“Kelihatannya banyak Letter of Intent (LOI) dari investor yang masuk dan minat untuk berinvestasi di IKN,” kata Sindiani.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Ahli: Pemerintah Perlu Jaga Kelancaran Distribusi Pangan

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menetapkan PP nomor 12 Tahun 2023 tentang Pemberian Perizinan Berusaha, Kemudahan Berusaha, dan Fasilitas Penanaman Modal di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dalam regulasi tersebut, pemerintah membebaskan atau tidak memungut PPN terhadap sejumlah objek pajak antara lain bangunan baru berupa rumah tapak, satuan rumah susun, kantor, toko/pusat perbelanjaan, dan/atau gudang bagi orang pribadi tertentu, badan tertentu, dan / atau kementerian/ lembaga tertentu.

Pemberian perizinan berusaha, kemudahan berusaha dan fasilitas Penanaman Modal di Ibu Kota Nusantara dalam Peraturan Pemerintah ini ditujukan untuk mendorong percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai superhub ekonomi dengan kegiatan investasi yang berasal dari swasta baik dari dalam maupun luar negeri.

 

 

sumber : ANTARA

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi