Jumat, 19/04/2024 - 19:34 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Usaha Mikro Diminta Tingkatkan Tata Kelola dan Manajemen Keuangan

ADVERTISEMENTS

Pengunjung mengamati produk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Galeri Patrakomala Dekranasda (Dewan Kerajinan Nasional Daerah) Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/3/2023). Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong pelaku usaha mikro agar mampu mengelola usaha berdasarkan tata kelola usaha yang baik termasuk dari sisi branding, kemasan produk, dan aspek manajemen keuangan.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

 BALI — Kementerian Koperasi dan UKM terus mendorong pelaku usaha mikro agar mampu mengelola usaha berdasarkan tata kelola usaha yang baik termasuk dari sisi branding, kemasan produk, dan aspek manajemen keuangan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Pencatatan keuangan itu sangat penting agar segala pemasukan dan pengeluaran bisnis setiap harinya terkontrol dengan baik,” kata Asisten Deputi Pengembangan Kapasitas Usaha Mikro Kemenkop UKM, Ari Anindya Hartika melalui keterangan resminya, Jumat (10/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
P3PI: Buat Regulasi Pabrik Kelapa Sawit Jadi Food Factory

Terlebih lagi, kata Ari, di era digital saat ini, pengelolaan manajemen bisa lebih mudah dan efektif. Para pelaku usaha mikro pun bisa memiliki catatan keuangan dalam buku digital pada gawai atau ponsel. Menurut Ari, dengan memiliki manajemen keuangan yang lebih baik dan terdokumentasi, baik manual maupun digital, akan memudahkan pelaku usaha mikro untuk mengakses layanan dalam ekosistem bisnis lebih luas.

“Seperti misalnya akses pembiayaan dengan lembaga keuangan formal dan kemitraan dengan pelaku usaha lainnya,” ucap Ari.

Ari menambahkan, UMKM terutama usaha mikro, terus menjadi fokus pemerintah untuk ditingkatkan kualitas dan skala usahanya. Sebab, jumlah usaha mikro sangat besar hingga mendominasi struktur pelaku ekonomi di Indonesia dengan lebih dari 63 juta unit usaha atau mencapai 99 persen dari total pelaku UMKM dan kontribusinya terhadap perekonomian Indonesia sangat signifikan.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Ini Top 10  Kota di Dunia untuk Kerja Jarak Jauh Tahun Ini

“Ini adalah potensi ekonomi yang sangat besar, namun tidak dipungkiri bahwa masih ada permasalahan yang dihadapi oleh pelaku usaha, seperti keterbatasan SDM, akses pasar dan pemasaran, pembiayaan, teknologi, dan legalitasnya,” kata Ari.

Untuk itu, Arie mengatakan, arah kebijakan dan program pemerintah pusat dan daerah diarahkan untuk dapat meningkatkan daya saing dan kemandirian pelaku UMKM.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi