Rabu, 24/04/2024 - 03:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pejabat Nakal Ketar Ketir, Menkeu Minta Data PPATK Diungkap ke Publik

ADVERTISEMENTS

Menkeu Sri Mulyani dan Menkopolhukam Mahfud Md menggelar konferensi pers di Gedung Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Sabtu (11/3/2023), terkait transaksi janggal Rp 300 triliun di Kemenkeu.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

JAKARTA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyeru PPATK agar dapat membuka informasi terkait misteri Rp 300 triliun ke publik. Atau, tambahnya, informasi tersebut bisa menjadi bukti hukum.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Disampaikan saja secara jelas kepada media, siapa yang terlibat, transaksinya seperti apa. Monggo, semakin detail semakin bagus. Saya juga ingin tahu siapa saja yang terlibat sehingga pembersihan kita pun lebih cepat,” tegas Sri dalam pernyataan pers Menko Polhukam dan Menteri Keuangan, Sabtu (11/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
5 Fakta Pertamina Bebastugaskan Arie Febriant yang Parkir Sembarangan dan Ludahi Pemobil

Ia menegaskan, sampai siang ini belum mendapat informasi rinci mengenai transaksi janggal sejumlah Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan, terdapat transaksi tidak wajar sebanyak Rp 300 triliun di Kemenkeu.

ADVERTISEMENTS

“Sampai siang ini, saya tidak mendapat informasi Rp 300 triliun itu ngitung-nya dari mana. Transaksinya apa saja dan siapa saja yang terlibat,” ujar Sri.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Ia meminta wartawan bertanya langsung ke Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Karena, jika wartawan bertanya sekarang kepadanya mengenai jumlah transaksi itu, jawabannya akan sama.

Sri juga mengatakan sudah menghubungi kepala PPATK guna menanyakan soal transaksi Rp 300 triliun secara lebih detail. Ia sudah izin pula kepada Menkopolhukam sebelum bertanya ke PPATK dan belum mendapat tambahan informasi.

Berita Lainnya:
Ni Luh Siapkan 5 Agenda Utama, Termasuk Penegakan Hukum WNA di Bali

“Sampai hari ini, di surat yang disampaikan kepada saya hari Kamis tersebut menyangkut jumlah yang disampaikan PPATK pada kami dan list kasusnya, tidak ada angka rupiahnya,” tutur dia.

Pada kesempatan itu ia mengungkapkan, Kemenkeu sudah menerima 266 surat dari PPATK sepanjang 2007 hingga 2023. Sebanyak 185 diantaranya merupakan permintaan langsung dari Kemenkeu.

“Artinya, kami yang minta disampaikan informasi menyangkut suatu data dari ASN di bawah Kemenkeu. Itu karena tugaa kami mengawasi dan membimbing,” jelas dia.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi