Sabtu, 20/04/2024 - 04:54 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Eks Koruptor Jadi Stafsus Risma, Dibantah Kemensos, Fakta Berbicara Lain

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Kontroversi pengangkatan Tasdi, eks bupati Purbalingga sebagai staf khusus (stafsus) Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani menyeruak ke publik. Meski begitu, Kementerian Sosial (Kemensos) membantah terkait pengangkatan Tasdi sebagai stafsus.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Bahkan, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Komunikasi Kemensos, Romal Uli Jaya Sinaga sampai mengirimkan daftar nama lima stafsus Risma kepada wartawan. Hal itu membuktikan jika memang Tasdi bukan stafsus karena belum ada surat keputusan (SK) pengangkatan. “Enggak ada nama beliau (Tasdi),” kata Romal di Jakarta, Senin (14/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Adapun nama lima stafsus adalah Don Rozano Sigit Prakoeswa (stafsus menteri (SKM) bidang komunikasi dan media massa), Suhadi Lili (SKM bidang pengembangan SDM dan program kementerian), Luhur Budijarso Lulu (SKM bidang pemerlu pelayanan kessos dan potensi sumber kessos), Doddi Madya Judanto (SKM bidang pemberdayaan dan penanganan fakir miskin), Faozan Amar(SKM bidang hubungan dan kemitraan lembaga luar negeri).

ADVERTISEMENTS

Baca: Kabar Eks Koruptor Tasdi Jadi Stafsus Mensos Risma, Humas: Kita Kaget!

Meski Kemensos membantahnya, namun fakta berbicara lain. Republika.co.id melakukan penelusuran di Facebook dengan menggunakan kata kunci ‘Tasdi selamat’ atau ‘Tasdi staf menteri’, akhirnya terdapat beberapa akun milik kolega mantan ketua DPC PDIP Kabupaten Purbalingga itu yang memberi ucapan selamat atas jabatan barunya di Kemensos.

Berita Lainnya:
Miris Istri Layani Pria Hidung Belang di Toilet, Suami Ngurus Anak dalam Kamar Hotel di Mojokerto

Beberapa akun itu mengirimkan selamat pada empat atau tiga hari sebelum Kemensos ramai membantah Tasdi diangkat sebagai stafsus Risma. Bahkan, ada beberapa akun yang sampai membuat poster ucapan resmi untuk Tasdi atas jabatan baru yang diberikan Menteri Risma. Hanya saja, tertulis jika jabatan itu staf ahli.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Ihwal kabar Tasdi menjadi stafsus Risma bermula dari media lokal Purbalingga. Media tersebut mewawancarai Tasdi yang kini memiliki kesibukan baru setelah keluar dari penjara pada medio 2022. Tasdi mengaku, waktunya kini banyak dihabiskan di Jakarta untuk membantu Risma menangani bencana.

Berbedar pula foto Tasdi bersama Risma di ruang kerja Mensos. Tasdi adalah salah satu kader PDIP yang dibanggakan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Adapun Risma juga merupakan kader banteng.

Berita Lainnya:
Penumpang Whoosh Diklaim Meningkat 30 Persen Saat Lebaran

Baca: Politikus PDIP Eks Koruptor Jadi Stafsus, Kemensos: Kewenangan Menteri

Meski ada bukti-bukti seperti itu, namun Kemensos bersikukuh belum ada pengangkatan stafsus baru. “Kalau (Tasdi) jadi stafsus bisa jadi enam orang atau bisa diganti (yang sudah ada). Kita belum ada info sampai sekarang, wewenang langsung pastinya Mensos karena itu stafus,” kata Romal.

Tasdi dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta oleh Pengadilan Tipikor Semarang pada 2019. Tasdi terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 4 Juni 2018. Selain menerima uang Rp 115 juta untuk memenangkan tender proyek pembangunan Islamic Center 2 Purbalingga, eks wakil bupati Purbalingga itu dijerat karena menerima uang lainnya jika lelang proyek itu dimenangkan Hamdani Kosen.

 

Tasdi juga dijerat menerima gratifikasi lain dari sejumlah pengusaha, jajaran Pemkab Purbalingga, hingga rekan separtai yang mendapatkan proyek dari APBD. Entah bagaimana caranya, dari tujuh tahun masa tahanan yang harus dijalani, Tasdi bisa mendapatkan bebas bersyarat pada 7 September 2022.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi