Menkeu: Penerimaan Pajak Hingga Februari 2023 Masih Kuat

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Kementerian Keuangan melaporkan, realisasi penerimaan pajak hingga Februari 2023 masih cukup kuat. Tercatat, nilai penerimaan mencapai Rp 279,98 triliun atau mencapai 16,3 persen dari target tahun ini sebesar Rp 1.718 triliun.

ADVERTISEMENTS

“Realisasi penerimaan tersebut juga tumbuh 40,35 persen dari periode sama tahun lalu,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

Lebih detail, penerimaan pajak terdiri atas Pajak Penghasilan (PPh) nonmigas yang nilainya mencapai Rp 137,09 triliun. Capaian tersebut tercatat mencapai 15,69 persen dari target tahun ini. Capaian tersebut dibandingkan periode yang sama tahun lalu tercatat tumbuh 24,35 persen.

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Lebih lanjut, realisasi penerimaan dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 128,27 triliun. Sri mengatakan, capaian tersebut mencapai 17,27 persen dari target, atau tumbuh sangat tinggi 72,87 persen dibandingkan dengan periode sama tahun lalu.

ADVERTISEMENTS

Lebih lanjut, penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya telah mencapai Rp 1,95 triliun atau sudah terealisasi 4,87 persen dari target. Realisasi ini juga tumbuh 29,33 persen dari periode sama tahun lalu.

ADVERTISEMENTS

Namun, untuk penerimaan dari PPh minyak dan gas mengalami kontraksi 6,36 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu dengan nilai hanya Rp 12,67 triliun atau 20,62 dari target.

ADVERTISEMENTS

“Ini yang mengalami koreksi dan kita harus perhatikan secara seksama adalah PPh migas. Ini karena kita punya lifting menurun dan dalam hal ini harga minyak dunia turun,” kata dia.

ADVETISEMENTS

Sri pun mengatakan, kinerja penerimaan pajak yang dinilai baik pada dua bulan pertama ini dipengaruhi harga komoditas masih tinggi dibandingkan Januari-Februari 2022. Selain itu aktivitas ekonomi juga terus membaik, serta berkat dampak adanya UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

“Ketiga faktor ini berikan pertumbuhan penerimaan pajak sangat baik. Kita tentu tetap waspadai meski sampai Februari ini sangat bagus. Sebab situasi dunia tidak dalam kondisi yang stabil dan baik jadi harus mewaspadai,” kata Sri.

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version