Kamis, 25/04/2024 - 05:07 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EKONOMIFINANSIAL

OJK Pastikan Investasi Robot Trading Ilegal akan Ditindak

ADVERTISEMENTS

Deputi Komisoner Pengawsan Perlilaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindingan Konsumen OJK Sarjito (kiri) dan Kepala Eksekutif Pengawas Perlilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sosialisasi pengawasan pelaku jasa keuangan di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

 JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan semua jenis investasi, termasuk robot trading ATG ilegal akan ditindak. Saat ini modus investasi ilegal menggunakan robot trading masih marak di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA
Berita Lainnya:
Cerita Jurnalis di Halmahera yang Dianiaya Tiga Prajurit TNI AL: Jangan Bunuh, Anak Saya Masih Kecil

“Jadi kita pastikan setiap jenis-jenis penawaran yang berkedok investasi termasuk robot trading tadi yang tidak berizin dari regulator di Indonesia kita akan tindak,” kata Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK Sarjito di Jakarta, Selasa (14/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Dia menegaskan, jika ada investasi yang ingin beroperasi di Indonesia maka harus mendapatkan izin dari regulator. Untuk itu, Sarjito menuturkan semua pelaku jasa keuangan harus beroperasi sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Terbangi Haneda-Jakarta Setiap Hari, Garuda Incar Okupansi 85 Persen

“Mau itu yang bergerak di sektor perbankan, pasar modal, ataupun yang lain seperti di koperasi dan UMKM yang tidak berizin kita akan tindak,” ucap Sarjito.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dia mengimbau, masyarakat yang ingin berinvestasi harus lebih cermat dan hati-hati. Sarjito mengimbau masyarakat memastikan mengenai legalitas perusahaan investasi tersebut.

“Kalau masyarakat mau investasi atau mau melakukan apapun di perusahaan yang terdaftar dan berizin dari regulator Indonesia dapat kontak 157 atau whatsapp 081157157157,” tutur Sarjito.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi