Jumat, 19/04/2024 - 12:03 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Pasang Foto 3 Menteri, Ribuan Massa Kepung DPR Tolak Tunda Pemilu

ADVERTISEMENTS

Demo buruh di depan gedung DPR Senayan, Jakarta, (14/3/2023.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

JAKARTA — Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat, mulai buruh, petani, mahasiswa, nelayan, dan sebagainya mengepung gedung DPR RI, Jakarta, saat DPR RI menggelar sidang paripurna Selasa (14/3) siang. 

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Dari spanduk besar yang dipasang di pagar halaman Gedung DPR RI massa menuntut agar DPR RI mencabut Perppu Cipta Kerja yang mereka nilai sebagai Perppu Tipu-Tipu. Selain itu massa juga menenteng spanduk bertuliskan Tolak Tunda Pemilu, Tunda Pemilu Atau Revolusi, dan Berantas KKN.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Survei LPI: Generasi Z dan Milenial Ingin PDIP Jadi Oposisi

Mereka juga memasang poster besar yang memuat foto 3 menteri pemerintahan Presiden Jokowi.Ketiga foto menteri itu adalah foto Menko Perekonomian Airlangga yang disebut sebagai biang kerok UU Omnibus Law dan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker), Menko Maritim dan Investasi Luhut Panjaitan yang disebut sebagai biang kerok penundaan pemilu, dan foto Menkeu Sri Mulyani Indarwati yang ditambahkan tulisan “Kemana Uang Pajak Rakyat, Bongkar Dana Gelap 300 Triliun”.

Ketua Konsorsium Pembaharuan Agraria Dewi Sartika dalam orasinya mendesak agar Perppu Cipta Kerja dicabut dan ditolak DPR RI. Alasannya Perppu ini mendorong pengadaan tanah sebesar-besarnya untuk investor.

Berita Lainnya:
Heboh Cincin Matahari Muncul di Langit Natuna, Ini Penjelasan BMKG

“Alih-alih reformasi agraria, pemerintah malah membuat aturan agraria yang berpihak kepada kelompok korporasi, yang selama ini sudah menikmati pemilikan tanah di Indonesia,” tegas Dewi.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Dewi juga mengkritik pemberian HGU tanah kepada investor selama 200 tahun. Padahal HGU yang sebelumnya hanya 25 tahun saja banyak menimbulkan konflik tanah dengan rakyat.

 

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi