Sabtu, 20/04/2024 - 04:29 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

PGRI dan Pemda dukung Kemendikbudristek Perjuangkan Guru PPPK

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dan sejumlah pemerintah daerah (pemda) mendukung upaya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menuntaskan tantangan guru honorer melalui seleksi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sampai saat ini, sudah ada lebih dari 550 ribu guru honorer yang diangkat menjadi guru ASN PPPK.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

“Pemerintah sudah punya niat yang bagus,” kata Sekretaris Jenderal Pengurus Besar PGRI, Ali Rahim, dalam keterangan pers, Jumat (17/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Ali menambahkan, selain meningkatkan kesejahteraan guru, program tersebut juga dapat menciptakan kepastian terhadap ketersediaan pendidik di masa mendatang. Menurut Ali, misi besar dari program seleksi guru aparatur sipil negara (ASN) PPPK itu tak lain agar kualitas pendidikan nasional terus meningkat.

ADVERTISEMENTS

Hal itu Ali sampaikan dalam webinar Parade Diskusi PGRI yang menghadirkan para pimpinan asosiasi profesi guru dan sejumlah pimpinan daerah. Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak, menyampaikan, masih banyak pekerjaan rumah dalam meningkatkan sumber daya manusia terutama pada aspek pendidikan.

Berita Lainnya:
Berbagi Nasi Box Selama Bulan Suci Ramadhan Lewat Program Cyber University Empathy

Atas dasar itu, pemerintah provinsi Jawa Timur berkomitmen untuk meningkatkan jumlah formasi pada ASN PPPK 2023 dari periode sebelumnya sebanyak 2.450 kuota. Terlebih, kata Emil, pemerintah pusat telah menjamin gaji ASN PPPK dan tunjangan guru melalui Dana Alokasi Umum (DAU).

“Pokoknya, apa yang diamanatkan menjadi tanggung jawab. Kami harus mengusulkan semaksimal mungkin,” jelas Emil.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Penyediaan gaji dan tunjangan guru ASN PPPK memang telah disediakan oleh pemerintah pusat. Hal itu didasari oleh Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum.

Tapi, tidak semua pemda memahami gaji dan tunjangan guru ASN PPPK sudah ditanggung pemerintah pusat, sehingga belum mengusulkan formasi guru sesuai kebutuhan daerah. Padahal, banyak guru yang masih berstatus honorer maupun yang akan memasuki masa pensiun.

Berita Lainnya:
Tim Khusus akan Dibentuk Terkait Dugaan TPPO Mahasiswa Berkedok Magang di Jerman

Gubernur Riau, Syamsuar, menjelaskan, pihaknya mendukung Kemendikbudristek menyukseskan program guru ASN PPPK. Pada 2022, Pemprov Riau mendapatkan formasi sebanyak 3.302 guru.

“Kami berharap rekrutmen guru ASN PPPK berjalan baik dan lancar. Nanti para guru tenang mengajar sesuai tempat serta lokasi yang tersedia di masing-masing sekolah,” kata Syamsuar.

Ketua Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Pengurus Besar PGRI Pusat, Achmad Wahyudi, mengatakan, semua pihak perlu mendukung pemerintah untuk menuntaskan persoalan guru honorer di seluruh Indonesia. Menurut dia, ada ruang teknis admisitratif yang memang rumit dan tidak dapat dipahami semua orang, tapi dukungan perlu tetap diberikan.

“Ada hal rumit yang tidak bisa dipahami semua orang, yakni ruang teknis administratif. Ini artinya memang rekrutmen ASN PPPK sangat tak sederhana. Kita perlu mendukung pemerintah, jangan justru menambah kerumitan,” jelas dia.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi