Sabtu, 20/04/2024 - 00:33 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

EDUKASI
EDUKASI

Usai Dipecat SMK Telkom Kemudian Dipersilakan Kembali Bergabung, Guru Sabil: Malulah

ADVERTISEMENTS

CIREBON – Muhamad Sabil (34 tahun), yang dihentikan kerja samanya sebagai guru di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon, menolak tawaran untuk kembali mengajar di sekolah tersebut. Sabil sebelumnya menerima surat peringatan (SP) ketiga atau penghentian kerja sama dari Yayasan Miftahul Ulum, setelah komentarnya terhadap Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Sabil berkomentar dengan kata-kata ‘maneh’ di Instagram dan viral. Yayasan tersebut merupakan pengelola SMK Telkom Sekar Kemuning, tempatnya mengajar. “(Apakah bersedia untuk menerima tawaran kembali mengajar?) Tidak untuk saat ini, malulah,” kata Sabil, saat dihubungi Republika.co.id melalui telepon selulernya, Jumat (17/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Sabil mengaku malu karena pihak sekolah tempatnya mengajar, jadi ikut terseret dalam kasus yang menimpanya saat ini. Padahal, saat memposting komentar di Instagram Ridwan Kamil, dia tidak menyebutkan statusnya sebagai guru ataupun sekolah tempatnya mengajar.

ADVERTISEMENTS
Berita Lainnya:
Universitas Bunda Mulia Raih Akreditasi Unggul

Namun setelah kasus itu viral, SMK Telkom Sekar Kemuning, tempat Sabil mengajar, malah ikut mendapat sorotan. “Sekolah jadi kebawa-bawa karena saya,” tutur Sabil.

Meski demikian, Sabil menyampaikan terima kasih atas tawaran yang diberikan pihak yayasan. Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan, terutama SMK Telkom Sekar Kemuning dan SMK Ponpes Manbaul Ulum.

Sabil pun mengakui, sebelum kasus ini mencuat, dirinya sudah pernah menerima dua kali SP dari Yayasan Miftahul Ulum. SP itu diberikan terkait pelanggaran kode etik. “Iya,” tegas Sabil.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

SP kesatu diberikan oleh pihak Yayasan Miftahul Ulum kepada Sabil pada September 2021. Sedangkan SP kedua diberikan pada Oktober 2021. Sementara SP ketiga, diberikan setelah kasus postingan ‘maneh’, viral.

Berita Lainnya:
Prodi Digital Entrepreneur Cyber University Jadi Peluang Bagi Generasi Digital

Meski demikian, pihak Yayasan Miftahul Ulum yang diwakili Elis Suswati, mengungkapkan bahwa pihaknya masih membuka pintu jika Sabil ingin kembali mengajar di SMK Telkom Sekar Kemuning. “Kami membuka seluas-luasnya kepada Pak Sabil, jika ingin bergabung lagi mengajar di kami. Itu tidak masalah sepanjang beliau bisa mengikuti aturan yayasan,” tegas Elis.

Tak hanya menolak tawaran bergabung kembali di SMK Telkom Sekar Kemuning, Sabil juga mengaku saat ini belum memutuskan apakah akan mengajar di sekolah lain. Terlebih setelah pihak SMK Telkom Sekar Kemuning membeberkan kasus pelanggaran kode etik yang pernah dilakukannya.

“Kalau saya masuk ke dunia pendidikan lagi, mungkin sekolah (lain) juga gak akan nerima,” tutur Sabil.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi