Rabu, 24/04/2024 - 02:22 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

OTOMOTIF
OTOMOTIF

Insentif Mobil Listrik Suburkan Kendaraan Hijau di Indonesia

ADVERTISEMENTS

JAKARTA- Pakar Otomotif dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Yannes Martinus Pasaribu mengatakan bahwa langkah pemerintah dalam memberikan insentif kendaraan elektrik di Indonesia diyakini dapat menyuburkan ekosistem kendaraan hijau di Indonesia.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

“Pemberian insentif oleh pemerintah yang direncanakan akan keluar pada 20 Maret 2023 ini, bagi industri yang sudah mampu mencapai TKDN di atas 40 persen diharapkan menjadi langkah awal yang positif untuk mendorong perkembangan ekosistem mobil listrik di Indonesia,” kata Yannes Martinus, Jumat (17/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Beberapa waktu yang lalu, Kementerian Perindustrian menyampaikan bahwa insentif yang akan dikeluarkan pada 20 Maret mendatang berkisar antara Rp 40 juta sampai dengan Rp 80 juta.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Oleh karena itu, program positif ini juga diyakini akan berdampak baik terhadap kepercayaan masyarakat untuk beralih ke kendaraan elektrik. Dorongan ini juga akan berdampak kepada produsen otomotif yang masih belum memproduksi kendaraan listrik mereka di Indonesia.

ADVERTISEMENTS

“Dengan besaran insentif yang cukup besar, diperkirakan sebesar Rp 80 juta dan untuk mobil hybrid sebesar Rp 40 juta diharapkan dapat memberikan dorongan yang signifikan bagi produsen mobil untuk memproduksi lebih banyak mobil listrik lokal di Indonesia,” ucap dia.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
PEVS 2024 Targetkan Percepatan Transisi Kendaraan Listrik

Dia juga menuturkan bahwa pemberian insentif ini juga harus didukung dengan berkembangnya infrastruktur yang nantinya digunakan untuk melakukan pengisian baterai dari kendaraan tersebut.

Tidak hanya itu, dia juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan kebijakan yang senantiasa mendukung pertumbuhan kendaraan listrik di Indonesia dan juga senantiasa memberikan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kendaraan hijau di Indonesia.

Langkah yang juga harus dipertimbangkan dalam menumbuhkan ekosistem kendaraan hijau dapat dilakukan dengan berbagai cara, seperti memberikan akses khusus untuk mobil ramah lingkungan, termasuk jalur khusus di jalan tol atau parkir gratis.

Pemerintah pusat juga diharapkan melakukan berbagai koordinasi kepada pemerintah daerah, seperti memberlakukan regulasi yang semakin ketat dan membatasi penggunaan mobil non-ramah lingkungan dalam kota-kota besar.

Nilai kandungan lokal

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) menjadi persyaratan utama untuk produsen otomotif yang menyediakan kendaraan listrik di Indonesia dalam mendapatkan subsidi yang digelontorkan oleh pemerintah.

Yannes Martinus menyatakan, dalam penetapan nilai kandungan lokal ini sebagai acuan penting dalam menghidupkan bisnis pelaku penyedia komponen otomotif di Indonesia.

Berita Lainnya:
Periksa Mobil Pribadi Sebelum Mudik, Perhatikan Lima Bagian Pengecekan

“TKDN 40 persen yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mendapatkan insentif bagi mobil listrik lokal dipandang sebagai langkah awal yang baik untuk mendorong investasi di sisi manufaktur dan rantai pasok kendaraan listrik di Indonesia,” kata dia.

Meski begitu, dalam menetapkan besaran nilai TKDN, pemerintah juga harus melihat berbagai kondisi yang ada di pasar otomotif Indonesia seperti biaya produksi, permintaan pasar, daya beli, dan juga kompetisi dari negara lain.

“Pemerintah tentu perlu melakukan evaluasi dan analisis terus-menerus terhadap ekonomi dan industri otomotif dalam negeri agar dapat menetapkan persyaratan TKDN yang tepat dalam memberikan insentif bagi produsen mobil listrik di Indonesia,” tukas dia.

Dalam memberikan insentif di industri otomotif, pemerintah diyakini telah bergerak sangat cepat. Berbagai program yang positif sudah dijalankan oleh pemerintah seperti pembebasan PPnBM, insentif fiskal dengan pengurangan pajak BBNKB1 hingga nol yang akan dikembangkan dengan dukungan untuk pengembangan infrastruktur pengisian daya.

Hal itu dilakukan oleh pemerintah guna memberikan “napas” terhadap industri otomotif, setelah sebelumnya mengalami keterpurukan akibat diterpa badai Covid-19 beberapa waktu yang lalu.

 

sumber : Antara

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi