Laporan SPT Tahunan Meningkat, KSP: Cermin Kepercayaan dan Kepatuhan Wajib Pajak

Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Edy Priyono mengatakan, peningkatan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan saat ini menunjukan indikasi positif karena mencerminkan kepercayaan serta kepatuhan wajib pajak. Meskipun publik tengah menyoroti perilaku aparat perpajakan, namun jumlah pelaporan SPT Tahunan terus mengalami peningkatan.

ADVERTISEMENTS

Melansir keterangan Kementerian Keuangan, hingga 13 Maret 2023, tercatat sudah ada 7,1 juta SPT yang diserahkan oleh wajib pajak orang pribadi maupun badan. Dari jumlah tersebut, ada peningkatan sebesar 15,41 persen dibandingkan 2022.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS

“Kita berharap kepercayaan tersebut bisa terus dijaga. Sehingga pada gilirannya hal itu itu memberikan dampak positif terhadap penerimaan negara dari pajak,” kata Edy, dikutip dari siaran pers KSP pada Sabtu (18/3).

ADVERTISEMENTS
ADVETISEMENTS

Menurut Deputi Bidang Perekonomian KSP tersebut, di era saat ini penerimaan negara dari pajak memegang peranan yang jauh lebih penting dibandingkan masa lalu. Pada masa lalu penerimaan negara didominasi oleh pendapatan non pajak, yakni khususnya penerimaan dari migas yang terbukti rentan ketika terjadi gejolak harga dunia. 

ADVERTISEMENTS

Karena itu, ia menegaskan bahwa penerimaan pajak dan tax ratio harus bisa terus meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi. “Ini sangat penting untuk menjaga kesehatan negara khususnya untuk mengurangi beban utang,” jelasnya.

ADVERTISEMENTS

Seperti diberitakan, dari total 7,1 juta SPT Tahunan yang diserahkan oleh wajib pajak, sebanyak 217.126 merupakan wajib pajak badan. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 17,95 persen secara tahunan (year on year). Adapun wajib pajak pribadi mencapai 6, 94 juta SPT atau meningkat 15,34 persen secara tahunan (year on year).

ADVERTISEMENTS

 

ADVETISEMENTS

 

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS
Exit mobile version