Rabu, 17/04/2024 - 02:40 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Waduh! Ada Modus Perdagangan Orang dengan Dinikahi Pria ‘Kaya’

ADVERTISEMENTS

JAKARTA — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengungkapkan betapa berbahayanya modus tindak pidana tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang muncul. KemenPPPA menemukan modus TPPO lewat cara pernikahan.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Pekerja dan Tindak Pidana Perdagangan Orang, KemenPPPA Priyadi Santoso menyebut modus ini cenderung menyasar perempuan yang ingin memperoleh jodoh di luar negeri. Para korban beranggapan dapat memperbaiki hidup dengan cara menikahi warga luar negeri.

ADVERTISEMENTS

“Ditawari dikawinkan tentu dengan orang sana (luar negeri) ya modusnya,” kata Priyadi dalam Media Talk bertajuk “Indonesia Siaga Tindak Pidana Perdagangan Orang” pada Jumat (17/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Promo Takjil Bank Aceh Syariah

Walau demikian, harapan tinggi korban tak sesuai realita. Para korban justru sebenarnya menjadi korban TPPO saat menginjakkan kaki di luar negeri. Parahnya lagi, korban diperlakukan layaknya budak dengan berstatus sebagai pasangan si warga luar negeri.

ADVERTISEMENTS
Promo Pembiayaan Ramadhan Ekstra Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Ferien Job di Jerman, Apa Bedanya dengan Magang Versi Kemendikbudristek?

“Karena sudah dinikahi mereka tidak bisa menuntut gaji. Mereka seperti dikendalikannya,” ujar Priyadi.

KemenPPPA mengamati para korban terjebak rayuan TPPO karena dianggap mudahnya bekerja di luar negeri. Mereka juga diimingi kesejahteraan hidup. Padahal janji itu cenderung berakhir nestapa bagi korban.

ADVERTISEMENTS
Ramadhan Berbagi Bersama Bank Aceh Syariah

“Dikasih janji palsu biasanya untuk bekerja di luar negeri. Digampang-gampangin dimudahin berangkat ke luar negeri padahal itu jebakan,” ujar Priyadi.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses Pelantikan dan Setijab Mayjen TNI Niko Fahrizal

Merujuk data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), pada Oktober 2022 tercatat sebanyak 2.356 korban TPPO yang dilaporkan dimana 50,97 persennya anak-anak dan 46,14 persennya perempuan. Terkait modus operandi sindikat TPPO, saat ini paling tinggi adalah melalui media sosial dan peranti elektronik yang digunakan sebagai alat untuk menjerat para korbannya.

ADVERTISEMENTS
Semarak Ramadhan 1445 H bersama Bank Aceh Syariah, Diskon Belanja 50%
Berita Lainnya:
Wapres: Kasus Mahasiswa Jadi Korban Perdagangan Orang Memalukan 

Hal ini lantaran, permintaan dari luar negeri yang menginginkan tenaga perempuan. Mereka nantinya dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga (PRT), yang mana tak butuh tingkat pendidikan tinggi.

ADVERTISEMENTS
Bank Aceh - Telkomsel, Beli Paket Data mulai dari 110K OMG melalui Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Periode 11 Maret - 11 April 2024

“Perempuan dominan (korban TPPO) karena kerjanya jadi PRT, tingkat pendidikan rendah. Di luar negeri nggak butuh pendidikan tinggi tapi skill yang bisa dimanipulasi oleh oknum seolah sudah lewati banyak pelatihan,” ungkap Priyadi.

AADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Atas dasar itulah, KemenPPPA mengimbau supaya masyarakat tak terjebak rayuan TPPO dengan berbagai modusnya. KemenPPPA merekomendasikan masyarakat mencari informasi bekerja di luar negeri dari sumber resmi. Mereka juga diharapkan bersuara ketika mendapati kasus dugaan TPPO guna menghindari jatuhnya korban.

“Makanya itu perlunya kita gali-gali informasi supaya tidak kena (TPPO). Gali info ke Disnaker daerah, minta klarifikasi juga,” ucap Priyadi.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi