Selasa, 23/04/2024 - 20:36 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

NASIONAL
NASIONAL

Lanjutkan Penyidikan Kasus Proyek BTS Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 12 Saksi

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa 12 saksi dalam lanjutan penyidikan dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G pada Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) 2020-2022. Para saksi-saksi terperiksa tersebut merupakan pihak-pihak perusahaan tender dan pemegang subkontrak proyek nasional senilai Rp 10 triliun tersebut.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat Memperingati Hari Kartini dari Bank Aceh Syariah
ADVETISEMENTS
Ucapan Belasungkawa Zakaria A Rahman dari Bank Aceh

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejakgung Ketut Sumedana mengatakan, para terperiksa tersebut adalah BJ, JH, RWT, AD, DAF, Z, G, dan DKR. Serta SSC, FFO, ES, dan KA. “Para terperiksa itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo untuk tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH,” kata Ketut dalam siaran pers yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (20/3/2023).

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

BJ merupakan saksi yang diperiksa selaku Direktur PT TABS Solution. Sedagkan JH, saksi yang periksa selaku Sales Ceragon Network. Adapun RWT diperiksa selaku Project Director IBS 2021.

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah
Berita Lainnya:
Sudah Siap Jadi Mahasiswa Universitas BSI bersama Danacita?

AD adalah saksi yang diperiksa selaku Direktur Utama (Dirut) PT Aplikanusa Lintasarta. DAF diperiksa terkait perannya selaku Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi pada BAKTI yang merupakan Badan Layanan Umum (BLU) di Kemenkominfo. Saksi Z, dan G diperiksa selaku Direktur Operasional, dan Direktur Marketing pada PT Aplikanusa Lintasarta. 

ADVERTISEMENTS

Lima saksi lainnya, yakni DKR diperiksa selaku Kepala HRD PT Huawei Tech Investment. SSR diperiksa selaku Tim CIG PT Huawei Tech Investmen. Lainnya, FFO, ES, dan KA, merupakan saksi yang diperiksa sebagai karyawan di PT Huawei Tech Investmen.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil

Beberapa saksi-saksi dari perusahaan yang diperiksa tersebut, merupakan bagian dari delapan konsorisum pemenang tender bermasalah dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kemenkominfo. Dalam penyidikan delapan perusahaan teknologi pemenang tender proyek tersebut, di antaranya PT Fiberhome, PT Telkom Infra, Multi Trans Data, PT Aplikanusa Lintasarta, PT Huawei Technology, PT Surya Energi Indotama, PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera, dan ZTE.

Berita Lainnya:
Ketua Bawaslu Saran Penyelenggara Pemilu Dipindah ke IKN Usai Siapkan Pemilu 2029

Dari delapan perusahaan pemenang tender tersebut, melakukan subkontrak-subkontrak kerja ke puluhan perusahaan penyediaan infrastruktur BTS 4G yang juga terindikasi korupsi. Berdasarkan penyidikan juga terungkap, para perusahaan mendapatkan tender tersebut melalui pengaturan aturan yang sengaja dibikin oleh pihak BAKTI, dan Kemenkominfo.

Dalam penyidikan kasus tersebut, Jampidsus sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka, dan melakukan penahanan. Anang Achmad Latief (AAL) ditetapkan tersangka selaku Direktur Utama (Dirut) BAKTI. Galumbang Menak Simanjuntak (GMS) yang ditetapkan tersangka selaku Direktur PT MORA Telematika; Yohan Suryanto (YS) yang ditetapkan tersangka selaku Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia (HUDEV UI); Mukti Ali (MA) yang ditetapkan tersangka dari pihak PT Huawei Tech Investment; dan Irwan Heryawan (IH) yang ditetapkan tersangka selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. 

 

 

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi