Sabtu, 20/04/2024 - 09:50 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

BISNISEKONOMI

Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Pupuk Subsidi, Mengapa Masih Kurang?

ADVERTISEMENTS

 JAKARTA – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sudin mengatakan, kapasitas produksi milik PT Pupuk Indonesia (Persero) telah memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi yang ditetapkan pemerintah setiap tahunnya. 

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Sudin menjelaskan, masih adanya persoalan dengan ketersediaan pupuk bersubsidi lebih disebabkan alokasi yang ditetapkan tidak sebanding dengan kebutuhan yang diusulkan petani pada sistem pendataan pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan).

ADVERTISEMENTS
Manyambut Kemenangan Idul Fitri 1445 H dari Bank Aceh Syariah

“Permintaan pupuk dari petani se-Indonesia jumlahnya 23 juta ton kurang lebih, tetapi pemerintah hanya siap mensubsidi pupuk sebanyak 9 juta ton, maka kegaduhan terjadi,” demikian ungkap Sudin di Ruang Rapat Komisi IV DPR, Jakarta, Senin (20/3/2023).

ADVERTISEMENTS

Untuk mengatasi masalah ketersediaan, khususnya bagi petani yang tidak mendapatkan alokasi subsidi pupuk, Sudin mengaku telah meminta kepada PT Pupuk Indonesia (Persero) untuk membangun kios komersil atau nonsubsidi. Pria yang berasal dari Fraksi PDIP ini meminta Pupuk Indonesia membangun kios nonsubsidi sebanyak 1.000 kios di seluruh Indonesia.

Berita Lainnya:
Petani Makin Mudah Tebus Pupuk Subsidi dengan i-Pubers

“Lalu, petani komplain pupuk langka maka saya perintahkan kepada PI dan anak perusahaannya untuk membuat kios pupuk komersil atau nonsubsidi. Jadi kalau yang subsidi tidak dapat dia bisa beli (pupuk) nonsubsidi,” ungkapnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia Gusrizal mengatakan bahwa kapasitas produksi produk pupuk milik Pupuk Indonesia Grup mampu memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang ditetapkan pemerintah. Dari kapasitas produksi Pupuk Indonesia totalnya mencapai 13,9 juta ton yang terdiri dari 8,8 juta ton pupuk urea, 3,8 juta ton pupuk NPK, dan sisanya sekitar 1,3 juta ton jenis lainnya.

ADVERTISEMENTS
Mudahkan Hidup Anda!, Bayar PBB Kapan Saja, Di Mana Saja! - Aceh Singkil
Berita Lainnya:
Menteri ESDM: Draf Perpanjangan Izin Vale Sudah di Menteri Investasi

“Jadi kalau urea kita lebih dari cukup, produksi kita 8,5 juta ton. Subsidi hanya sekitar 4,7 juta ton, jadi kita punya kelebihan 3,8 juta ton, sementara kebutuhan domestik diperkirakan hanya 6,5 juta ton, jadi kami masih lebih 2,5 juta ton,” kata Gusrizal.

Sementara untuk pupuk NPK, Gusrizal mengatakan kapasitas produksi Pupuk Indonesia juga telah memenuhi bahkan memiliki surplus sekitar 300 ribu ton. Hal ini dikarenakan, kapasitas produksi sekitar 3,5 juta ton dari kebutuhan NPK subsidi sekitar 3,2 juta ton. “Kapasitas kita cuma 3,5 juta ton, subsidi 3,2 juta ton, jadi kita punya 300 ribu ton (surplus),” ungkap Gusrizal.

Sumber: Republika

x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi